tribratanewsmalaka.com – Peristiwa Penemuan Mayat Di Desa Rabasa haerain Malaka Barat, penemuan Mayat seorang laki – laki dengan identitas Atas nama Gaspar Seran alias Bouk Seran (41) pada hari Kamis tgl 20 April 2022, sekitar pukul 12.00 wit tepatnya di Kurusai dusun Berasi Desa Rabasa haerain, Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka provinsi NTT
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka melalui Kasat Reskrim, AKP Alfredus Sutu, SH. Membeberkan, Kronologis Kejadiaan itu ” Benar pada hari Kamis, tgl 20 April 2023, sekitar pukul. 12.00 Wita, dimana saksi Petrus Nahak dari laut hendak pulang ke rumah, pada saat perjalanan Petrus melihat dari jauh disekitar tanah lapang ada sesok seorang pria yang memakai baju merah sedang tidur terterlungkup,
lalu Petrus tidak berani mendekatkan diri untuk melihat sesok pria tersebut, selanjutnya saksi ia memanggil temannya Ambrosius klau untuk bersama- sama melihat dan memastikan siapa sosok yang sedang tidur terlungkup di Tanah lapang tersebut.
Menurut keterangan Ambrosius klau sekitar pukul 12.00 wita dirinya sedang berada di Kebun lalu datang Petrus Nahak memberitahukan bahwa ada seseorang yang sedang tidur terlungkup di tanah lapang lalu saksi Petrus mengajak dirinya untuk bersama-sama melihat dan memastikan sesosok pria Tersebut,
Sesampainya di lokasih tanah lapang tersebut dan setelah melihat sesosok pria yang tertelungkup tersebut saksi Petrus dan Ambros mengenali dan bisa memastikan bahwa sosok pria tersebut adalah Gaspar seran lalu Petrus menyuruh Ambros untuk memberitahu kejadian tersebut kepada masyarakat setempat,lalu masyarakat setempat bersama saksi Ambros menuju ke lokasi tempat di temukan Korban atas nama Gaspar seran tersebut,Menurut keterangan Istri Korban Silvetra Namok ,Bahwa Sekitar pukul 06.00 wita Korban masih pergi Ke pasar harian bateti ,Desa Rabasahaeran Sekitar pukul 09.00 wita suaminya Kembali ke rumah kemudian drinya membuatkan Minuman Kopi Untuk Korban
Setelah selesai meminum Kopi sekitar pukul 10.00 Mendiang suaminya Gaspar Seran berpamitan Kepada Istrinya Silvetra Namok untuk pergi memancing.kemudian sekitar pukul 12.30 wita saksi mendengar kabar kejadian tersebut diatas dan saksi( Istri Korban ) langsung menuju ke tempat kejadian tersebut.
Kemudian Sekitar Pukul 12.52 wita Kanit Ik Polsek Malaka barat mendapat telepon dari Anggota Polisi Siprianus Seran yang juga merupakan salah satu anggota keluarga Korban Memberitahukan Kejadian tersebut di atas, selanjut nya berdasarkan Laporan tersebut di Kanit Ik dan Piket Polsek Malaka Barat Menghubungi Piket Identivikasi Polres Malaka untuk bersama-sama menuju ke tempat kejadian perkara (TKP)
Sekita Pukul 14.30 wita korban di bawa Tim identivikasi Polres Malaka bersama Tim kesehatan Puskesmas Besikama menuju Rumah Sakit Umum Penyangga perbatasan Betun (RSUPP) untuk di lakukan Pemriksaan / Visum.
Tim Satreskrim Melakukan olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identivikasi Polres Malaka
Dari hasil pemeriksaan Pihak RSUPP Betun bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan sama sekali, posisi korban menggigit lidahnya, mengeluarkan Air kencing dan hasil pemeriksaan diperkirakan Korban Meninggal Dunia Sekitar 4 s/d 6 Jam.
Pihak keluarga Korban dapat menerima hasil dari pemeriksan Dokter dan dapat menerima hasil penjelasan oleh pihak Rumah Sakit Umum Betun dan telah mendatangi Kantor Polres Malaka untuk dibuatkan Surat keterangan Penolakan Otopsi.
Dokter yang menangani Korban dr. Romario Vianney Langouwuyo dan Pihak Keluarga Marselinus Seran (Kaka Kandung Korban) menyaksikan dan menerima Penjelasan dan menyaksikan pemeriksaan dokter.
EdHenHumaspolreamalaka.ckm)