Cegah TPPO, Polsek Laenmanen Intensifkan Edukasi PMI Prosedural kepada Masyarakat

Cegah TPPO, Polsek Laenmanen Intensifkan Edukasi PMI Prosedural kepada Masyarakat

Cegah TPPO, Polsek Laenmanen Intensifkan Edukasi PMI Prosedural kepada Masyarakat

Polres Malaka – Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jajaran Polsek Laenmanen terus mengintensifkan edukasi dan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya perekrutan tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Pada Kamis malam, 07 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, anggota Piket SPKT II Polsek Laenmanen yang dipimpin AIPDA Yanto Taena bersama BRIPKA Hendrikus Asten melaksanakan patroli dialogis di Desa Uabau, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Laenmanen memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap bujuk rayu maupun janji pekerjaan dengan penghasilan besar di luar negeri yang tidak memiliki prosedur resmi. Warga juga dihimbau agar selalu memastikan informasi lowongan kerja melalui instansi pemerintah yang berwenang seperti Dinas Ketenagakerjaan maupun BP2MI.

Petugas menegaskan bahwa bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus melalui jalur resmi agar mendapat perlindungan hukum dari Pemerintah Republik Indonesia maupun negara tujuan kerja.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya oknum yang mengajak, membujuk, memberikan janji maupun memfasilitasi keberangkatan tenaga kerja secara ilegal, termasuk upaya pemalsuan identitas untuk bekerja di luar negeri.

Kapolres Malaka melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga aktif melindungi masyarakat dari ancaman TPPO yang dapat merugikan keselamatan dan masa depan warga.

Kegiatan patroli dialogis berakhir pada pukul 20.30 WITA dalam keadaan aman, tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat Desa Uabau.