tribratanewsmalaka.com – Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mendalami potensi kebocoran anggaran negara. Oleh karenanya, pencegahan kebocoran anggaran harus dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak presiden saat pelantikan 20 Oktober 2024, beliau (Prabowo) mengatakan kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran dari anggaran kita, ini yang membahayakan masa depan kita, dan masa depan anak-anak dan cucu-cucu kita,” ungkap Jenderal Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (11/11/24).
Jenderal Sigit kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kebocoran anggaran. Kapolri membeberkan, suap, penggelapan pajak, hingga pemalsuan cukai adalah penyebab paling tinggi kebocoran anggaran.
“Terkait dengan hal tersebut, kami kemudian mencoba untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap potensi kebocoran dan keuangan negara. Dari sisi penerimaan keuangan negara terdapat potensi fraud, mulai dari suap, penghindaran pajak, penggelapan pajak, penyelundupan, dan pemalsuan cukai,” ujar Jenderal Sigit.
Menurut Jenderal Sigit, potensi lain di sektor pajak yang terjadi tax avoidance menyebabkan hilangnya penerimaan negara. Dari sisi pajak sendiri, perdagangan internasional terkadang juga terjadi penyimpangan.
Di sektor PNBP khususnya PNBP, ungkap Kapolri, sumber daya alam di sektor minerba juga banyak permasalahan. Kemudian, ada juga permasalahan di sektor perikanan dan kelautan, serta PNBP lainnya.
“Demikian juga terkait dengan penggunaan keuangan negara banyak sekali kebocoran baik di tingkat pusat sampai di tingkat desa. Sehingga, tentunya berdampak terhadap bagaimana kesinambungan pembangunan yang ada di daerah, yang tentunya kemudian menimbulkan kesenjangan dan gap yang harus kita antisipasi,” ujar Jenderal Sigit.
Ditambahkan Jenderal Sigit, strategi untuk mencegah kebocoran dilakukan sesuai Asta Cita Prabowo dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi, termasuk mencegah kebocoran keuangan negara, dan meningkatkan penerimaan negara di sektor sumber daya alam. Strategi tersebut, yakni meningkatkan gakkum yang profesional dan proporsional, membangun kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan SDA, meningkatkan jumlah pendapatan negara dari sisi pengelolaan SDA, melakukan kolaborasi dengan kementerian lembaga dan stakeholder terkait dalam gakkum di bidang SDA, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pencegahan dan gakkum di bidang SDA.
Mantan Kabareskrim itu menyebut, strategi tersebut dibagi lagi menjadi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Adapun rencana jangka pendek, yakni fokus pada pembentukan satgas, peningkatan pengawasan pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, satwa yang dilindungi, dan migas.
Lalu, rencana jangka menengah adalah menekankan pada optimalisasi penegakan hukum, menjaga kualitas lingkungan hidup dan kawasan industri, serta mendukung iklim investasi. Kemudian, rencana jangka panjang yakni menekankan pada perbaikan lingkungan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam ciptakan industri yang bermanfaat, meniadakan pertambangan ilegal, dan peningkatan pendapatan negara.