Layanan Call Center 110 Polres Malaka Siaga 24 Jam, Respons Cepat Demi Pelayanan Masyarakat
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Call Center 110 Polres Malaka terus menunjukkan kesiapsiagaan selama 1 x 24 jam. Hal ini tercermin dari pelaksanaan piket yang berlangsung pada Sabtu, 18 April hingga Minggu, 19 April 2026, bertempat di Ruang Pelayanan Call Center 110 Polres Malaka.
Selama periode piket tersebut, petugas menerima total 4 panggilan, yang terdiri dari 2 panggilan absensi dari Call Center Polda NTT dan 2 panggilan tidak valid (fake call). Sementara itu, tidak terdapat panggilan darurat (real call), miss call, maupun laporan melalui live chat.
Kegiatan piket dilaksanakan oleh dua personel, yakni BRIPDA Jeferino Bianco dan BRIPDA Josua Calvin Rae, yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam memantau serta merespons setiap potensi laporan masyarakat.
Selain memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana pendukung. Hasilnya, seluruh perlengkapan dinas dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja.
Pada pukul 08.00 WITA, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima piket antara petugas lama dan petugas baru, yang berlangsung dengan tertib dan lancar. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Malaka terpantau aman dan terkendali.
Keberadaan layanan Call Center 110 menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat. Polres Malaka mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak demi mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.
renhumaspolresmalaka
