Polres Malaka Sukses Redam Konflik, Warga Dua Desa Sepakat Berdamai
Malaka – Kepolisian Resor Malaka kembali menunjukkan perannya sebagai penjaga stabilitas keamanan dengan memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara masyarakat Desa Boen dan Desa Wekeke, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, pada Senin, 6 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 WITA di Pendopo Gereja St. Agustinus Nunfutu, Desa Tafuli ini dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Malaka, Kasat Sabhara Polres Malaka, Kapolsek Rinhat, Penjabat Desa Boen, Kepala Desa Wekeke, serta para tokoh masyarakat dari kedua desa.
Mediasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat malam, 3 April 2026, yang sempat memicu aksi saling serang antarwarga dan mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka. Melalui pendekatan humanis dan dialog terbuka, Polri berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi damai.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur adat, agama, dan pemerintah yang rencananya akan dilaksanakan pada 25 April 2026. Kesepakatan ini juga mempertimbangkan kondisi para korban yang masih menjalani perawatan medis di RSPP Betun.
Selain itu, kedua belah pihak bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda menyatakan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah masing-masing. Mereka juga sepakat untuk menyerahkan kepada pihak Kepolisian apabila terdapat oknum yang kembali memicu konflik, serta bersama-sama menangkal penyebaran informasi hoaks yang dapat memperkeruh suasana.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kepolisian memberikan imbauan kamtibmas kepada seluruh pihak agar terus bersinergi menjaga keamanan, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110.
Kegiatan mediasi yang berakhir pukul 16.45 WITA ini berlangsung dengan aman dan lancar. Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara damai serta memperkuat persatuan dan kerukunan masyarakat di Kabupaten Malaka.
renhumaspolresmalaka
