Kepolisian Polres Malaka berhasil mengamankan dua pelaku pelemparan terhadap Traveler akun Jajago Keliling Indonesia di wilayah Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.hari Minggu, (06,04,2025) pukul 08.00 WITA
Kasus pelemparan ini terjadi pada hari Rabu, tanggal 2 April 2025, sekitar pukul 12.57 WITA, ketika korban melakukan perjalanan dari Kupang menuju Kabupaten Malaka melalui jalur selatan (Kolbano) menggunakan kendaraan roda empat (mobil). Saat melewati wilayah Dusun Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, korban menjadi sasaran pelemparan oleh oknum yang tidak dikenal.
Setelah mobil yang ditumpangi dilempar, korban merasa takut dan langsung melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Malaka. Korban kemudian melakukan rilis video aksi pelemparan tersebut melalui media sosial.
Atas dasar informasi yang beredar melalui media sosial, Polres Malaka di bawah pimpinan Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, SIK, MM, mengamankan kedua pelaku pelemparan tersebut di wilayah Polsek Weliman, Polres Malaka.
Kedua pelaku yang diamankan adalah:
1. Inisial FK, 22 tahun, Katholik, alamat Dusun Laenleten, RT/RW 011/006, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
2. Inisial OP, 22 tahun, Protestan, alamat Detanitan, RT/RW 006/003, Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote.
Pada pukul 11.00 WITA, kedua pelaku tersebut telah digeser dari Polsek Weliman menuju Mapolres Malaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mengenai proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.