Polsek Sasitamean Intensifkan Patroli Dialogis, Antisipasi Curanmor dan Tawuran Antar Pemuda
Malaka – Sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda NTT di bidang pemeliharaan kamtibmas, personel Polsek Sasitamean melaksanakan patroli dialogis dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kegiatan patroli dimulai pukul 15.00 WITA dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Sasitamean. Patroli dilakukan dengan rute Mako Polsek Sasitamean, Pertigaan Kios Thomas, Dusun Kaputu, Dusun Tabonat A, Noanampaf, Bank NTT, dan kembali ke Mako Polsek Sasitamean.

Dalam patroli tersebut, personel kepolisian aktif memantau situasi keamanan di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, daerah rawan kamtibmas, serta lokasi yang rawan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, anggota juga melakukan dialog langsung dengan warga untuk memberikan edukasi dan himbauan agar bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan tetap aman dan kondusif.
Petugas turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya tindak pidana curanmor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi. Patroli juga menyasar tempat hiburan dan lokasi acara masyarakat guna mencegah terjadinya tawuran antar pemuda maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, personel patroli juga menyampaikan nomor layanan pengaduan Polri yang dapat dihubungi apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Bripka Adiyanto dan Briptu Henrikus Nonis menggunakan satu unit kendaraan dinas roda dua Yamaha Vixion. Patroli berakhir pukul 16.00 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polres Malaka terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat kedekatan Polri dengan warga demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Malaka.
renhumaspolresmalaka
