Sat Lantas Polres Malaka Gelar Penjagaan dan Himbauan Kamseltibcar Lantas di Kota Betun
Betun, Kamis (21/8/2025) – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Malaka melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, dan himbauan kepada masyarakat di seputaran Jalan Raya Kota Betun.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.30 hingga 07.30 WITA ini dipimpin langsung oleh KBO Lantas Polres Malaka, IPDA Krispianus Ola Komek, dengan melibatkan 10 personel Sat Lantas Polres Malaka.

Adapun sasaran kegiatan difokuskan pada pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot racing, melawan arus, serta pengendara yang menerobos traffic light.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, di antaranya:
Tidak mengkonsumsi minuman keras sebelum berkendara.
Tidak menggunakan handphone saat mengemudi.
Wajib menggunakan helm SNI.
Tidak memuat penumpang maupun barang melebihi kapasitas.
Tidak melawan arus serta menerobos lampu merah.
Tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan berlebih.
Tidak membonceng lebih dari satu orang.
Tidak menggunakan knalpot racing.
Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Malaka melalui KBO Lantas, IPDA Krispianus Ola Komek, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.
“Keselamatan di jalan raya adalah hal utama. Kami berharap masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Malaka.
Renhumaspolresmalaka






