Kapolres Malaka Polda NTT , AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan debat publik Kedua untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka Senin 29 Oktober 2024
Hadir dalam kegiatan Kabag Ops Polres Malaka, AKP I Wayan Budiasa, SH, Kasat Intelkam Polres Malaka, AKP AKP Oscar Pinto Ribeiro, S.Sos.,
Kasi Intel Kodim 1605 Betun, Ketua KPU bersama Komisioner KPU Kabupaten Malaka, Komisioner Bahwaslu Kabupaten Malaka, Kaban Kesbangpol Kabupaten Malaka, Kasat Pol PP Kabupaten Malaka, LO (Liaison Officer) / Penghubung dari Ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka, Insan Pers
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU, Yuventus Adrianus Bere,S.Kel, Hasil / kesepakatan dan penyampaian dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut sebagai berikut :
Direncanakan Debat Terbuka Kedua akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 04 November 2024 bertempat di Gedung Sebaguna Dekenat Malaka, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Debat Terbuka Terbuka Kedua mengunakan metode yang sama yaitu 6 segmen dan secara teknis semua sama seperti Debat Terbuka Pertama pada tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu.
Dalam pelaksanaan Debat Terbuka Kedua tidak mengunakan Videotron / live streaming di luar Gedung Debat untuk menghindari gesekan antara massa pendukung.
Setiap subtema pertanyaan pada saat pelaksanaan Debat diacak sehingga tidak selamanya dimulai dari Paslon nomor urut 1 namun bisa dimulai dari Paslon nomor urut 3 maupun Paslon nomor urut 2.
Diharapkan 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan Debat agar para Paslon menghentikan kegiatan Kampanye untuk mempersiapkan diri secara baik serta pada saat kegiatan Debat berlangsung para Paslon tidak membawa hand phone.
Pihak KPU menyiapkan Id Card sebanyak 50 kepada setiap Paslon serta menyediakan daftar hadir dan diharapkan kepada ketiga LO / Penghubung dari ketiga Paslon untuk mengirimkan nama – nama peserta sebanyak 50 orang untuk dibuatkan daftar hadir dan Id Card.
Pada saat pelaksanaan Debat ketiga Paslon posisi duduk / berdiri saling berhadapan satu sama lain.
Pada saat pelaksaan Debat, apabila Calon Bupati berdiri untuk berdebat dengan lawannya maka Calon Wakil Bupati duduk sambil menunggu giliran debat, hal untuk dinilai / diketahui kualitas dari masing – masing Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
Pers / Wartawan posisi duduk di bagian belakang untuk meminimalisir pada saat pengambilan gambar / video kesannya tidak mengganggu suasana Debat.
Hen Humas Polres Malaka