Polsek Rinhat Ajak Warga Desa Naet Jaga Kamtibmas dan Waspadai TPPO Lewat Patroli Dialogis
Rinhat, 3 Juni 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Rinhat, Polres Malaka, kembali menunjukkan kehadiran aktifnya di tengah masyarakat. Pada hari Selasa malam, 3 Juni 2025 pukul 19.30 Wita, tiga personel piket—Aiptu Yulianus Seran, Bripka Dedy Lobo Pa, dan Brigpol Richard Tae—melaksanakan patroli dialogis di wilayah Desa Naet, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Patroli dialogis ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus sebagai sarana membangun komunikasi aktif antara petugas kepolisian dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Rinhat menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas penting kepada warga.
Beberapa poin utama himbauan yang disampaikan, antara lain:
* Mengajak seluruh warga Desa Naet untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif.
* Melarang keras kegiatan pembakaran hutan dan lahan, yang berpotensi merusak ekosistem, mencemari udara, serta mengganggu kesehatan masyarakat.
* Mengingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras, yang dapat menjadi pemicu tindakan melawan hukum dan meresahkan lingkungan.
* Menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun, baik itu judi tradisional seperti bola guling (BG), dadu (kuru-kuru), kartu, bingo, maupun judi online. Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Kapolri mengenai pemberantasan segala bentuk perjudian.
Selain pesan kamtibmas, patroli juga diisi dengan edukasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diimbau agar waspada terhadap bujuk rayu atau janji manis yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri secara ilegal. Dalam himbauannya, personel menegaskan:
* Warga harus bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur yang resmi dan prosedural agar mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah Republik Indonesia.
* Jika berminat menjadi PMI, masyarakat diminta untuk mencari informasi yang akurat melalui DisnakerPMPTSP Malaka atau UPT BP2MI Kupang.
* Jika ada indikasi atau ajakan yang mencurigakan, warga diimbau untuk segera melapor ke Polsek Rinhat atau Polres Malaka, melalui Call Center 110, atau nomor Kapolres Malaka di 0813-5620-8639** dan SPKT Polres Malaka di 0821-4617-2034.
Patroli ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Naet yang merasa terlindungi dan lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan serta waspada terhadap ancaman perdagangan orang dan tindakan melanggar hukum lainnya.
Dengan kegiatan ini, Polsek Rinhat menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.
Ren humas polres malaka