Polres Malaka Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Berat, Kapolres Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Rumah Duka
Malaka, 4 Agustus 2025– Kepolisian Resor Malaka bergerak cepat dalam merespons peristiwa tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pemuda, Marten Tino Falo Taemnanu (22), meninggal dunia pada Minggu (3/8/2025) malam, di wilayah Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.


Peristiwa tragis tersebut bermula dari aksi saling lempar batu antara kelompok pemuda dari Dusun Morukren, Desa Litamali, dengan warga Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, yang diduga terkait konflik antar kelompok bela diri. Bentrokan tersebut berujung pada penikaman terhadap korban yang akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSPP Betun.
Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M. segera mendatangi rumah duka di Dusun Manehat, Desa Litamali, guna menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga korban dan memberikan himbauan Kamtibmas.

“Kami turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa saudara kita. Kami berjanji akan mengusut tuntas dan menangkap pelaku secepatnya. Kami imbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Percayakan proses hukum kepada Polres Malaka,” ujar Kapolres dalam pernyataannya.
Dalam suasana duka tersebut, Kapolres juga mengajak keluarga korban dan masyarakat agar menjadi “polisi bagi diri sendiri”, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan aksi balasan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Kapolres Malaka serta mengajak seluruh pihak untuk mendoakan agar pelaku segera tertangkap.
Polres Malaka melalui Unit IV Sat Intelkam dan Unit Buser Sat Reskrim telah melakukan upaya strategis guna mencegah meluasnya dampak dari kejadian tersebut, termasuk:
Melakukan monitoring situasi di RSPP Betun, rumah duka, dan sepanjang jalur yang dianggap rawan konflik.
Melakukan penggalangan terhadap tokoh-tokoh kunci, seperti Ketua Ranting dan Senior IKS-PI di Desa Alas Selatan, untuk membantu proses penyerahan pelaku penikaman.
Berkoordinasi aktif dengan Ketua PSHT Cabang Malaka, Ketua IKS-PI Kera Sakti, Tokoh Agama, Kepala Desa Litamali, dan para ketua ranting bela diri untuk menenangkan situasi dan menahan emosi warga.
Salah satu upaya yang membuahkan hasil positif adalah imbauan dari Ketua IKS-PI Cabang Malaka kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan gerakan massa tanpa izin, serta menjaga nama baik organisasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga Senin (4/8), situasi di rumah duka dan wilayah sekitarnya terpantau kondusif. Personel Polres Malaka dan Polsek Kobalima tetap berjaga dan melaksanakan patroli rutin di titik-titik rawan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Malaka antara lain:
Pulbaket dan identifikasi awal di lokasi kejadian.
Pengamanan dan penjagaan ketat di sekitar rumah duka.
Patroli rutin di kantong-kantong massa organisasi bela diri.
Koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah desa, tokoh agama, dan pimpinan organisasi bela diri.
Himbauan terbuka dan persuasif kepada masyarakat melalui berbagai jalur komunikasi, termasuk media sosial dan grup organisasi.
Polres Malaka menegaskan bahwa proses pencarian pelaku terus berlangsung. Upaya ini melibatkan partisipasi aktif dari warga, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dari Desa Alas Selatan yang menunjukkan komitmen dalam membantu penegakan hukum.
Kapolres Malaka kembali menegaskan bahwa Polri hadir untuk melindungi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang kelompok. Ia mengajak semua pihak untuk saling menahan diri dan bersama-sama menjaga kedamaian di Kabupaten Malaka.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting. Mari kita rawat kedamaian dan hindari provokasi. Ini adalah ujian bagi kita semua untuk tetap bersatu demi Malaka yang aman dan damai,” tutup Kapolres.
Renhumaspolresmalaka






