Bhabinkamtibmas Desa Wemeda Mediasi KDRT, Wujudkan Kedamaian di Tengah Masyarakat
Malaka, 6 Agustus 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Wemeda, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, melakukan mediasi dan penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara kekeluargaan di Dusun Babahane A.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (6/8) pukul 12.30 WITA ini dilaksanakan di rumah Ibu Yasinta Bubu, dihadiri oleh pihak pelapor, terlapor, tokoh adat, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Wemeda menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengedukasi warga agar setiap permasalahan rumah tangga diselesaikan dengan kepala dingin, menghindari tindakan kekerasan, dan tidak main hakim sendiri.
“Kami mengimbau agar persoalan rumah tangga tidak diselesaikan dengan emosi atau kekerasan. Selesaikan dengan cara baik-baik agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar,” ujar Bhabinkamtibmas dalam mediasi tersebut.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya menghindari konsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan, yang dapat memicu tindakan kekerasan dalam rumah tangga maupun tindak pidana lainnya.
Pada akhir mediasi, terlapor mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada pelapor maupun terhadap orang lain. Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling memaafkan dan kembali hidup rukun dalam ikatan keluarga.
Kegiatan ini mencerminkan pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat serta menunjukkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan desa binaannya.
Renhumaspolresmalaka