Kapolres Malaka Himbau Masyarakat Waspada Kasus Perdagangan Orang 

Kapolres Malaka Himbau Masyarakat Waspada Kasus Perdagangan Orang 

Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenega Migran Indonesia ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak. Polres Malaka menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Malaka untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacub Ledo, S.H., S.I.K.menghimbau agar warga tidak termakan bujuk rayu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Hal itu disampaikan Kapolres disela Ibadat Minggu di Greja Gmit Ebenhazer Betun ibukota kabupaten Malaka provinsi NTT Pada hari Minggu tanggal 04 Juni 2023, pukul 08.15 ,

Lebih dalam Kapolres Rudy Ledo Menjelaskan, Provinsi NTT merupakan daerah penyumbang korban tindak pidana perdagangan orang TPPO yang meninggal dunia dengan data yang cukup tinggi dan kabupaten malaka adalah salah satu kabupaten yang berdasarkan data dari UPT BP2MI (Badan perlindungan pekerja bigran Indonesia) data dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 jumlah korban tindak pidana perdagangan orang yang meninggal dunia dari kabupaten malaka sendiri sebanyak 74 orang dan paling tinggi dari seluruh kabupaten di NTT.

Sedangkan di Tahun 2023 data yang kami terima sampai bulan ini sebanyak 11 orang dan di jumlah dari tahun sebelumnya sebanyak 85 orang yang meninggal akibat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang oleh karena itu bapa, mama dan para jemaat semua untuk dapat mencegah dengan cara memindahkan hal berikut

Pertama , Jangan tertipu dengan bujuk atau rayu atas lowongan kerja yang ada di luar negeri yang di tawarkan oleh orang-orang yang tidak jelas yang dimaksud tidak jelas di sini adalah yang datang hanya bercerita tanpa menunjukkan kartu identitas dia dari perusahaan mana dan itu tidak boleh di ikuti karena yang terjadi justru orang yang sudah bekerja di luar negeri itu yang kembali dialah sendiri yang menjadi pelakunya dan menceritakan keberhasilannya akhirnya dia menjadi orang-orang dari sini yang berangkat tanpa prosedur pemerintah.

Kedua , Bekerjalah sebagai pegawai bigran Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terang ,Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacub Ledo, S.H., S.I.K.

EdHen Humas Polres Malaka