tribratanesmalaka.com- Korps Lalu Lintas Polri melalui Dirlantas Polda NTT Resmi menghapus lintasan angka 8 dan zig-zag pada ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Pada desain lintasan yang baru, lintasan angka 8 akan diganti dengan lintasan “S”.
Perubahan ini merupakan upaya kepolisian lalu lintas untuk meningkatkan pelayanan pembuatan SIM bagi masyarakat,” Kapolres Malaka Akbp Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Yulius Zed Nalle. Mengatakan Hal itu diruang kerjanya Senin 8 Agustus 2022,
Menurut Kasat Yulius Nalle, para pengemudi dimalaka yang belum memiliki SIM silahkan datang ke Satpas SIM Polres Malaka dan akan mendapatkan Bimbingan Belajar (Bimbel) secara gratis
Lanjut Kasat Lantas Yulius Nalle,Adapun poin-poin materi ujian yang tertuang dalam Keputusan Kakorlantas tersebut antara lain ujian pengereman/keseimbangan, ujian u turn menghindari hambatan, uji tikungan kombinasi dan uji rem menghindar. Untuk wilayah Malaka praktik ujian SIM terbaru ini sudah dimulai dan sudah berjalan,
“Saat ini seluruh Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di seluruh Indonesia dan kabupaten Malaka sudah berproses untuk menggunakan materi baru uji prkatek,” kata Kasat Lantas AKP Yulius Nalle,
EdHen Humas Polres Malaka