tribrtanewsmalaka.com- Jumat curhat adalah program kepolisian untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa curhat dengan polisi. Seluruh kepolisian di daerah telah melaksanakan program tersebut, karena dinilai lebih relevan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.(Kamtibmas)
Personil Polsek Weliman Polres Malaka Polda NTT melaksanakan Jumat Curhat tanggal 03 November 2023 mulai pukul 10.00 wita hingga bertempat di rumah warga, Desa Umalawain Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka bersama Masyarakat Dusun Besitaek
Turut mengikuti kegiatan Kepala Desa Umalawain,Kepala Dusun Besitaek,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,Personil Polsek Weliman,
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H., S.I.K, Kapolsek Weliman Ipda Tony A. Abraham, S.H Menyampaikan “Program Curhat merupakan program dari Bapak Kapolri dimana sebagai bentuk pendekatan diri Anggota Polri dengan Masyarakat katanya
Kegiatan dilaksanakan agar mendengar secara langsung siskamtibmas secara umum Dan Respon dari masyarakat terkait pelayananan Kepolisian Polres Malaka khususnya Polsek Weliman
Juga mendengar Tanggapan dan masukan, saran terkait kamtibmas wilayah Kecamatan weliman juga Mendengar secara langsung masalah yang sering terjadi sambung Tony A. Abraham
Kesempatan tersebut juga Kapolsek Weliman IPDA Tony A. Abraham memberikan materi dan penjelasan serta himbauan – himbauan kamtibmas kepada masyarakat Desa Laleten sebagai berikut,
Penjelasan mengenai apa itu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Ancaman – ancaman hukum bagi pelaku TPPO
Modus – modus yang sering digunakan oleh para pelaku TPPO diantaranya, Penyalahgunaan Dokumen Perjalanan, Penipuan Lowongan Pekerjaan, Pemanfaatan Celah Perbatasan, Magang Palsu,Eksploitasi Seksual
Tambah Tony Abraham,Apabila ada orang asing yang tidak dikenal ataupun dikenal yang mengajak masyarakat untuk bekerja diluar Negri yang mana tidak menunjukan bukti serta legalitas perusahaan serta kontrak kerja agar melaporkan pada pihak Kepolisian Polres Malaka
“Apabila masyarakat yang ingin bekerja di luar negri agar melaporkan serta berkoordinasi dengan Dinas Nakertrans Kab Malaka guna mendapatkan pelatihan serta pembuatan kontrak kerja sebelum diberangkatkan
Panjang lebar Tony A. Abraham menjelaskan Berhati – hatilah dengan saudara atau kenalan yang telah bekerja diluar Negri apabila mengajak untuk bekerja diluar negri karena yang sering terjadi adanya kenalan yang mencari keuntungan dengan rekrutmen secara ilegal, Apabila menemukan hal tersebut dapat melaporkan kejadian sebagaimana dimaksud untuk melaporkan pada nomor hp diantaranya , Kapolsek Weliman 081236786276,Kanit Reskrim Polsek weliman, 081239785656 kanit intel polsek weliman 081246410011. Papar Tony Abraham
Terkait masalah – masalah yang sering terjadi antara perguruan silat PSHT dan IKS dijelaskan oleh IPDA Tony A. Abraham
bahwa Perguruan Silat PSHT dan IKS di Kabupaten Malaka adalah Legal / resmi namun yang menjadi permasalahannya apabila ada masalah pribadi selalu disangkut pautkan dengan perguruan sehingga melibatkan seluruh anggota organisasi dan berakibat pada gangguan kamtibmas dimana kedua perguruan silat tersebut saling melakukan aksi sweeping dan main hakim sendiri
Selanjutnya Kapolsek Tony A. Abraham, menjelaskan Tahapan terkait Pesta Demokrasi / Politik di Kabupaten Malaka telah berjalan dan kami berpesan agar ,Masyarakat Kec Weliman pada umumnya saling menghargai pilihan masing- masing karena pemilihan umum merupakan pesta demokrasi bagi setiap warga negara Indonesia
“Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain untuk mengikuti pilihan tertentu melainkan membebaskan kepada masing – masing orang untuk menetukan pilihannya sendiri
Di wilayah kecamatan Weliman secara bersama – sama sehingga terwujudnya pemilu yang sukses dan damai
“Kami dari Pihak POLRI tetap menjaga Netralitas serta tidak terlibat Politik prakstis dikarenakan Bapak Kapolri telah menegaskan POLRI merupakan Pihak Netral yang bertugas menjaga suksesnya Pemilihan Umum secara Nasional
“Apabila Masyarakat menemukan oknum Anggota Polri yang terlibat dalam Politik Praktis agar segera melaporkan kepada Kapolres Malaka sehingga dapat ditindak tegas oleh Institusi Polri
*Terkait Minuman Keras diharapkan apabila dalam kegiatan sehari – hari agar tidak mengkonsumsi miras yang berlebihan karena apabila berlebihan akan berdampak pada masalah – masalah yang mengganggu kamtibmas tutur Tony A. Abraham
Kapolsek Weliman juga menghimbau serta menginformasikan kepada masyarakat Dusun Besitaek agar memperhatikan pada saat membuka lahan baru tidak dengan cara membakar hutan karena dapat berdampak pada kebakaran hutan dan lahan serta bisa berdampak pada kebakaran rumah dikarenakan menurut informasi BMKG bahwa pada tahun 2023 ini musim kemarau lebih panjang dibanding musim penghujan
“Untuk situasi kamtibmas yang sedang terjadi di Kab Malaka saat ini adalah Kasus Pencurian kendaraan bermotor roda dua jadi diharapkan kepada masyarakat untuk menjaga kendaraannya tersebut dengan cara , memastikan kendaraan di parkir pada tempat yang aman dan mudah diawasi
Apabila saat memarkirkan kendaraannya dapat memasang kunci ganda serta kunci setir, Pasangkan Perangkat GPS serta Alarm pada kendaraan bermotor
“Terkait Kasus yang menjadi soroton dimana terjadi Kasus pengeroyokan terhadap orang yg terjadi di Pasar mingguan besitaek telah kami proses yang mana ada 4 orang menjadi tersangka dan trlah dilakukan penahanan terhadap 1 orang sehingga masih ada 4 orang yang sampai dengan saat ini dari pihak kami masih melakukan pengejaran dan diharapkan kepada Kepala Desa serta perangkat untuk bekerja sama dalam penanganan perkara tersebut pungkas Tony A. Abraham
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan kesempatan kepada para peserta acara ” JUMAT CURHAT ” menyampaikan tanggapan, usul serta saran terhadap kinerja Polsek Weliman antara lain sebagai berikut,
Kepala Desa Umalawain,Maximus Seran, mengucapkan Terimakasih Kepada Bapak Kapolsek Weliman bersama anggota sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke wilayah Desa Umalawain dan berkenan memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat
“Sebagai informasi bahwa terdapat banyak Masyrakat Desa Umalawain yang mengadu nasib di daerah rantauan diantaranya Kalimantan, Papua, dan Negara Malaysia ungkap Maximus Seran,
Yang menjadi hal prinsip bagi masyarakat ingin bekerja di luar negri karena minimnya lapangan pekerjaan di wilayah sendiri dan himpitan Ekonomi
Mengenai keempat orang tersangka dari masyarakat Desa Umalawain yang belum diamankan tersebut kami dari pihak Desa akan berupaya untuk membantu serta memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Janji Maximus Seran.
Hen Humas Polres Malaka