tribratanewsmalaka.com-Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2024 hari ketiga satlantas Polres Malaka Polda NTT secara mobile atau patroli di seputaran Kota Betun Kecamatan Malaka Tengah dengan rute dari Mako Polres Malaka – Desa Wehali – Desa Bakiruk depan Kantor DPRD Desa Kamanasa dan kembali ke Mako Polres Malaka.
Dalam kegiatan Operasi Keselamatan didapati 12 Pelanggaran yaitu, Sembilan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Tiga Pengendara sepeda motor melanggar Lalu Lintas atau tidak menaati rambu- rambu Lalu Lintas.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Malaka AKP Yulius Zed Nalle, menjelaskan ada 11 pelanggaran yang manjadi target pada operasi keselamatan Turangga 2024
11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
“Selain itu, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI atau Standar Nasional Indonesia dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” katanya.
Ed Hen HumasPolresmalaka