tribratanewsmalaka.com- Tercatat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural Asal Kabupaten Malaka yang meninggal di Malaysia pada Tahun 2024 hingga saat ini berjumlah 10 (Sepuluh) orang
Terkait hal itu Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, Minta agar warga masyarakat kabupaten Malaka tidak terbujuk rayu oknum yang tidak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat itu sendiri.
” Apabila masyarakat mau bekerja di luar maupun dalam negeri agar melalui jalur yang resmi atau secara prosedural sehingga tidak menjadi korban Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) dan juga keberadaan bisa dimonitor serta ada jaminan yang pasti, harap Kapolres Malaka
Selain itu Kapolres Malaka minta Agar Polsek Sasitamean dan Polsek Weliman melakukan giat Patroli dan sambang serta memberikan himbauan Kamtibmas di rumah duka.
Guna mencegah terjadinya pengiriman PMI secara non prosedural keluar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurus PMI non prosedural, agar Polsek Jajaran gencar lakukan imbauan” ujarnya.
Tak hanya melakukan imbauan, Personil Polsek juga bisa menjelaskan tentang prosedur pengiriman PMI legal yang harus melalui lembaga resmi seperti BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) atau BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia). Selain itu, mereka juga mengingatkan tentang dampak negatif dari PMI ilegal yang berangkat melalui calo. Ucap Kapolres
Hasil monitoring sabtu 01Juni 2024, bertempat di Cargo Bandara El Tari Kel. Penfui, Jl. Adi Sucipto, Kecamatan Maulafa Kota Kupang telah dilaksanakan pemulangan Jenazah PMI Non Prosedural Asal Kabupaten Malaka dari Malaysia transit Jakarta dengan menggunakan pesawat udara Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-448.
Adapun Identitas kedua Jenazah tersebut, 1. Andreas Klau asal Dusun looneke, RT/RW : 001/001, Desa Babotin Kecamatan Botin Leobele,
2 . Yuliana Bano, alamat Rt/Rw : 004/002, Desa Taaba, Kecamatan Weliman
Jenazah Pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural lending dari Surabaya di Bandara El Tari menggunakan pesawat udara Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-448.
Selanjutnya Ke dua Jenasah tersebut diserahkan kepada pihak keluarga ke alamat masing-masing.
Hen Humas Polres Malaka .