Nusa tenggara timur (NTT) sebagai provinsi dengan status darurat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan hal ini sudah menjadi perhatian presiden serta menkopolhukam.
NTT juga merupakan daerah penyumbang terbanyak korban tppo meninggal dunia yang cukup tinggi, kabupaten malaka adalah salah satu kabupaten yang berdasarkan data upt.bp2mi (badan perlindungan pekerja migran indonesia) kupang tahun 2018 s/d 2022 jumlah korban TPPO yang meningggal dunia sebanyak 74 orang dan tahun 2023 sebanyak 11 orang.
oleh karena itu, Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,SIK, melalui Kapolsek Malaka Barat IPTU Mathernus Klau,SH,Memberikan himbauan kepada warga masyarakat di setiap Gereja Yang ada di wilayah Kecamatan Malaka Barat Minggu tanggal 04 Juni 2023
Kapolsek Malaka Barat Iptu Mathernus Klau, menyampaikan lima hal penting yang harus diindahkan diantaranya
Pertama Jangan tertipu dengan bujuk rayu atas lowongan kerja yang ada di luar negeri;
Kedua Bekerjalah sebagai pekerja migran indonesia (PMI) sesuai dengan prosedur yang benar, karena apabila sesuai dengan prosedur yang benar maka bapa….mama…basodara semua akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah republik indonesia dan pemerintah negara tujuan tutur Kapolsek Malaka Barat
Ketiga Apabila ingin bekerja sebagai pekerja migran indonesia (PMI) maka harus mendapatkan informasi yang akurat dan terupdate tentang negara penempatan serta klasifikasi job yang dibuka oleh petugas pengantar kerja di disnakerpmptsp malaka, upt.bp2mi kupang;
Pada bagian akhir Kapolsek Malaka Barat Agar melaporkan ke pihak kepolisian resor malaka apabila ada orang yang datang mengajak, membujuk, memberikan uang atau janji, memaksa memberikan hutang, menyuruh memalsukan identitas diri untuk dapat bekerja di luar negeri, dengan cara menghubungi call center (110), nomor handphone Kapolres malaka (0822-1754-7687) dan SPKT Polres Malaka (0821-4617-2034). Beber Mathernus Klau.
EdHen HumasPolres Malaka