tribratanewsmalaka.com- Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum. memberikan kewajiban seluruh personel jajaran menggunakan tas selempang motif tenun. Hal ini sebagai bentuk dukungan polisi kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) daerah setempat.
Tidak hanya di tingkat polda di tingkat Polres hingga Polsek jajaran semua anggota polri menggunakan tas selempang yang terbuat dari kain tenun khas kabupaten masing – masing
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa ,S.H, mengatakan
hal ini merupakan kebijakan Kapolda NTT yang mewajibkan seluruh personel dari tingkat Polda hingga polres menggunakan tas selempang motif tenun.
Hal itu di katakanya kepada media ini usai melaksanakan apel padi Senin 20 Maret 2023
Tas yang digunakan pun beragam, kain motif tenun dari berbagai daerah di NTT sedangkan anggota polri di kabupaten Malaka juga mengunakan Kaint tenun ikat berbeda – beda Khas kabupaten Malaka
“Kebijakan ini diterapkan Kapolda guna mendukung perekonomian di wilayah kabupaten Malaka maupun di seluruh Nusa Tenggara Timur,” timpal Wayan
Kapolsek Wayan juga meminta untuk Personelnya agar menmakai dan gencar mempromosikan Tas selempang kain adat khas Malaka dengan motif masing – masing yang ada di kabupaten Malaka
Dengan gencarnya promosi dan bantuan dari anggota Polri polres malaka diharapkan dapat mengenalkan produk daerah ini ke semua daerah lain hingga manca negara. Harap Kapolsek Wayan.
(EdHenhumaspolresmalaka)