tribratanewsmalaka.com – Di beritakan sebelumnya Kendy Apdodis Nahak (15), pelajar SMP Negeri Loofoun Bone Desa bonetasea Kecamatan Weliman yang di tembak oleh orang tak dikenal oleh (OTK) menggunakan senapan angin hingga meninggal Dunia setelah dirawat di Rumah sakit Umum penyangga perbatasan (RSUPP) Minggu 29 April 2023,Gerak cepat Kepolisian resor (Polres) malaka Satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Ksatuan Polisi lainya berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut, Kapolres Malaka Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP Salfredus Sutu, S.H,
Kasat intelkam AKP Oscar Pinto Ribeiro, S.Sos. dalam keterangan persnya menyampaikan,
“Setelah di lakukan pendalaman saksi saksi dan atas upaya dan kerja keras dari satuan reskrim polres malaka, satuan intelkam polres malaka dan di back up oleh resmob kompi 3 batalyon A pelopor atambua maka pada tanggal 3 mei sekitar pukul 01.00 WITA telah diamankan saudara JBS alias J yang di duga melakukan penembakan dan setelah dilakukan pemeriksaan maka saudara JBS alias “J” mengakui bahwa dialah yang telah melakukan perbuatan penembakan terhadap korban kendy afdodis nahak dengan menggunakan senapan angin PCP merk benyamin mauruder.
“Dalam keterangan yang diberikan oleh saudara JBS alias “J sebelum melakukan penembakan, saudara JBS alias J merencanakan aksI penembakan tersebut bersama 8 (delapan) rekan yang lain.
Berdasarkan keterangan dan pengakuan JBS alias “J” team langsung melakukan pencarian barang bukti dan pengejaran terhadap pelaku lain sehingga pada hari rabu tanggal 03 mei 2023 sekitar jam 14:00 wita, team berhasil menemukan barang bukti berupa senapan angin PCP merk benyamin mauruder yang disembunyikan di rumah saudara C yang beralamat di desa alkani, kecamatan wewiku, kabupaten malaka. terang Kapolres Malaka
Pada hari rabu tanggal 03 MEI 2023 sekitar jam 21.00 WITA team berhasil mengamankan lagi 2 (dua) terduga pelaku yakni saudara R dan C di desa alkani, kecamatan wewiku, kabupaten malaka dan 6 (enam) orang pelaku yang lain masih dalam tahap pengejaran
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan (satu) buah proyektil (peluru) yang ditemukan di dalam kepala korban (hasil otopsi ,satu buah senapan angin PCP merk benyamin mauruder.
satu pompa pengisi angin untuk senapan pcp satu buah magazine berisi 8 (delapan) butir peluru jenis jawara padat/bubut.
Saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan polres Malaka
EdHenHumasPolresmalaka