tribratanewsmalaka.com-Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa S.H,mengatakan Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo.
“Program ini digelar untuk mendengar, mencatat, dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing, sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,” pungkasnya.
Selain menampung keluhan, Kapolres juga mengatakan Jumat Curhat sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi masyarakat dan Polri. Ditambah lagi untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.
“Kita dengarkan keluhan – keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat. Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” Kata Kapolsek Wayan
Warga Masyarakat Desa Suai Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Propinsi NTT merasa bangga kepada Anggota Polri Polsek Malaka Tengah Polres Malaka Polda NTT . Hal itu diungkap oleh , Agustina Babu selaku kepala desa Suai dalam acara Jumat Curhat yang digelar oleh jajaran Polsek Malaka Tengah polres Malaka di desa Suai 24 Maret 2023
Menurutnya
“Kami merasa bangga atas kehadiran Bapak – bapak dari polres Malaka yang sudah meluangkan waktu di tengah tengah kami untuk melaksanakan Acara Jumat Curhat hari ini.
“Sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek bersama Anggota Karena sudah meluangkan waktu untuk datang melihat keadaan kami di Desa ini, kami sangat mengharapkan agar bapak Kapolsek bersama anggota jika melakukan patroli bisa sampai juga ke Desa kami,
kami juga Sudah siapkan lokasi untuk mendirikan pos kamling,untuk sementara mungkin hanya 1 pos kamling saja karena kami juga ada kendala dengan anggaran Kata Agustina Babu.
Selanjutnya Juliana Hoar
Kepala dusun Halion dalam curhat memberikan usul dan saran, “Saya memberikan saran, kami sangat mengharapkan agar kedepannya dari Desa ini bisa dibuatkan pos kamling yang mana sudah kami siapkan tempat
Beberapa waktu yang lalu,kami sudah bersihkan namun sampai hari ini masih belum terselesaikan. Oleh karena itu kami minta dukungan dari pihak kepolisian agar mendukung kegiatan ini dan melibatkan Linmas supaya di lingkungan kami aman, sekian dan terima kasih.Kata Hoar
Aloysius Deo Tokoh Pemuda memberikan saran
“Saya sarankan yang terkait dengan Keamanan ketertiban masyarakat dan juga terkait dengan masa depan anak-anak terutama anak muda jadi maksud kami suaoaya anak muda didesa bisa dilibatkan saat ronda malam dan memiliki Pos kamling dan pihak desa selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Yang kedua terkait dengan pemeliharaan ternak dimana pada saat malam hari ada ternak yang masuk halaman rumah warga atau memamakan tanaman milik masyarakat perlu dibuatkan Perdes.
Yang ketiga kami baru saja mengalami suatu kejadian yang sangat membuat kami terpukul yaitu ada saudara kami yang terkena kasus narkoba itu disebabkan oleh adanya orang baru yang datang masuk ke desa tanpa sepengetahuan pimpinan wilayah desa atau tanpa sepengetahuan masyarakat yang lain jadi kami mohon agar ada kerjasama dengan pihak pemerintah dan juga dengan aparat yang lain kalau ada orang baru masuk harus wajib lapor agar hal seperti itu tidak terjadi lagi. Kata Aloysius Deo
Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa, S.H,
Menanggapi,
Dikatakannya
“Jumat Curhat ini kaitannya dengan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) desa Suai, kami sangat berterima kasih atas partisipasinya dalam membangun pos kamling tersebut,mungkin bapak ibu bisa berkoordinasi dengan
pihak desa dalam hal ini ibu desa sendiri,ada juga anggota kami yakni Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dalam pembuatan Pos Kamling yang nantinya dapat bersama – sama dengan Linmas melakukan ronda khususnya malam hari.
“Untuk pemeliharaan ternak itu saya sarankan segera dibuatkan Perdes serta pemilik ternak wajib mengikat hewannya dan dikandangkan, begitu juga pemilik kebun wajib membuat pagar.
“Kalau untuk kasus narkoba kemarin ini menjadi sebuah pengalaman, dan setiap orang baru wajib melaporkan diri dalam waktu 1 X 24 jam kepada Rt/ Rw setempat.
Saya sangat mengharapkan partisipasi kita semua agar kalau bisa melihat masyarakat atau pendatang yang tidak bapak ibu kenal bisa juga dilaporkan ke pihak desa atau bisa juga menghubungi pihak kepolisian,kami juga meminta kepada ibu desa agar mungkin dibuatkan jadwal punyuluhan tentang hukum,kami juga siap untuk memberikan sosialisasi kepada bapa mama mungkin bukan hanya terkait narkoba tapi masih banyak juga, Kasus KDRT, Kekerasan Sexual ,Penyebaran Berita Hoax dan masih banyak tindak pidana yang lain. Terang Kapolsek Wayan
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Malaka Tengah memberikan Nomor HP yang bisa di Hubungi Apabila membutuhkan Bantuan Polisi, diantaranya
– No hp pengaduan Polres Malaka 082146172034,
– No HP Kapolda NTT,
– No.Hp Kapolres Malaka 082217547687
– No HP Kapolsek Malaka Tengah, 082146171975
– Pelayanan PPA polres Malaka 082174223093. (EdHenHumaspolresmalaka)