Kepala Kepolisian Resor (Polres) Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, pimpin kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Bina Waspada Turangga 2023 bertempat di Ruang vikon Mapolres Malala Rabu 14 juni 2023 jam 09.00 wita,
Operasi Bina Waspada Turangga – 2023 merupakan Operasi Kepolisian dengan sasarannya kepada penyakit masyarakat (Pekat)dilaksanakan selama 14 hari yakni dimulai pada tanggal 15 Juni s/d tanggal 28 Juni 2023.
Kapolres Malaka AKBP, Rudy Junus Jacob Ledo, melalui Wakapolres Malaka Kompol Januarius Seran, SH, menyampaikan
Agar dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Turangga – 2023 harus sesuai dengan SOP Kepolisian yang berlaku dan tetap mengedepankan sikap Humanis kepada masyarakat.
Personil Polres Malaka yang terlibat dalam Operasi Bina Waspada Turangga – 2023 harus bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Intelejen melakukan Pemetaan terhadap sasaran yang akan dilakukan Operasi Mandiri Kewilayahan Bina Waspada Turangga – 2023. Katanya
Dalam Paparan matari yang disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Malaka AKP Oscar Pinto Ribeiro, S.Sos menyampaikan, Operasi Bina Waspada Turangga – 2023 merupakan Operasi Kepolisian yang dilaksanakan selama 14 hari yakni dimulai pada tanggal 15 Juni s/d tanggal 28 Juni 2023.
Sasaran Operasi Bina Waspada Turangga – 2023 meliputi
mengantisipasi paham radikalisme, anti Pancasila dan intoleransi umat beragama,” ujarnya. Dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa bekerja sama dan memberikan informasi, serta bisa menciptakan situasi yang aman serta mengantisipasi dan menolak faham Radikalisme.
Selanjutnya Kasat Binmas Polres Malaka Akp Cyrilius Manek, S.H, mengatakan Kegiatan yang akan dilaksanakan yakni Pembinaan, Penyuluhan dan sosialisasi serta penyebaran brosur, pamflet, pemasangan baliho yang berisi kata-kata himbauan kepada masyarakat dan dilaksanakan pada tempat-tempat yg diduga terjadinya gangguan Kamtibmas.
Adapun dasar dalam Giat Operasi Bina Waspada – Turangga 2023 tersebut antara Lain:
a. Undang – undang RI NO. 2 TAHUN 2002 Tentang KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA;
b. UU RI NO. 1 TAHUN 1946 TENTANG KUHP;
c. UU RI NO. 8 TAHUN 1981 TENTANG KUHAP;
d. PERKABIK POLRI NO 2 THN 2012 TGL 14 MARET 2012 TENTANG Penyelenggaraan Produk Intelijen Keamanan POLRI;
e. PERKAP NO 1 TAHUN 2019 TENTANG Sistem Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri;
f. RENJA POLRES MALAKA TAHUN 2023;
g. KALENDER KAMTIBMAS TAHUN 2023;
h. STR KAPOLDA NTT NOMOR STR/155/V/OPS.1.3/2023, TANGGAL 17 MEI 2023 PERIHAL PELAKSANAAN OPS BINA WASPADA TURANGGA-2023.
EdHen Humas Polres Malaka