Kapolres Malaka Terima Tim Supervisi Bidang Keuangan Polda NTT Tahun 2023

Kapolres Malaka Terima Tim Supervisi Bidang Keuangan Polda NTT Tahun 2023

Tim Supervisi Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda NTT melaksanakan Supervisi di Polres Malaka yang dipimpin oleh Ketua Tim Kabid Keu Polda NTT Kombespol Widada, S.Pd bersama pendamping Tim Supervisi  Pembina Samson R. Kobesi, S.H., M.H Briptu Cristine E. Sabetu

Tim Supervisi diterima langsung oleh Kapolres Malaka AKBP. Rudy Junis Jacob Ledo, S.H, S.I.K, kegiatan dilaksanakan di gereja Eoikumene Tantya Sudhirajati Mapolres Malaka Selasa 27 Juni 2023, Dalam arahannya Kapolres Malaka berharap kepada para Peserta agar dapat menyimak dengan baik seluruh materi yang disampaikan oleh tim supervisi serta dapat mengaplikasikannya.

Rudy Ledo Juga berharap agar apa yang disampaikan tim dapat menjadi bekal saat melaksanakan tugas, khususnya di bidang penyerapan anggaran, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan pertanggungjawaban keuangan.

Kabid Keu Polda NTT Kombespol Widada, S.Pd, mengatakan melalui Supervisi ini  memberikan perbaikan maupun informasi tentang tata cara pengelolaan penyerapan anggaran oleh setiap satuan kerja, sehingga dalam penggunaan anggarannya tepat sasaran dan efektif serta tidak terjadi kesalahan administrasi.

Kombespol Widada dalam paparannya menyampaikan tentang, UU Nomor 2 Tahun 2002
KEP Kapolri No.KEP/1349/IX/2022, Tentang status jabatan di lingkungan Polri diantaraya
Pejabat penuh (defenitif)
Pemangku sementara (PS)
Pelaksana Tugas (Plt)
Pelaksana Harian (Phl)

KEP KAPOLRI NO : KEP / 191 / 11 / 2023 : Tentang Mekanisme penggunaan anggaran yang bersifat khusus berdasarkan direktif Kepala Kepolisian daerah Kententuan umum,Mekanisme Penyaluran Dana,Mekanisme pertanggungjawaban Keuangan

Komponen Gaji dan Tunjangan PNS POLRI Gaji dan Tunjangan
Potongan PERWABKEU Perkap No 5 Th 2022 tentang Pertanggungjawaban Keuangan di lingkungan Polri
SBU, Norma Indeks,Perkaba Reskrim & Intel, Indeks Giat Lidik / Sidik tindak pidana disesuaikan dengan kebutuhan Riil perkasus dan terikat pada Indeks klarifikasi perkara sangat sulit, sulit, sedang, dan mudah (Pasal 18 (3) perkab No 5 th 2022) Polisi RW, Peringkat IPKA Per Satker,

Kegiatan Supervisi  bertujuan untuk memberikan perbaikan dan menyampaikan informasi tentang tata cara pengelolaan penyerapan anggaran sehingga dalam penggunaan anggarannya tepat sasaran dan efektif serta tidak terjadi kesalahan administrasi.

Turut hadir Waka Polres Malaka Kompol Januarius Seran,S.H,  Para Kabag Polres Malaka
Para Kasat Polres Malaka Para Kasi Polres Malaka, Para Kapolsek dan Kasium Polsek jajaran. Para Kaurmintu dan baumintu Polres Malaka.
EdHen Humas Polres Malaka