tribratanewsmalaka.com- Operasi mandiri kewilayahan penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2023 hari ke 5 Tim Ops. Pekat Polres Malaka Polda NTT melaksanakan razia menyasar Penyakit Masyarakat yakni Tindak pidana perjudian, Narkotika, Miras, Prostitusi, serta senjata tajam (Sajam) yang tidak sesuai dengan peruntukannya
Sebelum melaksanakan Operasi mandiri kewilayahan Pekat Turangga 2023, terlebih dahulu dilakukan Apel pengecekan dan pengarahan kepada Personil yang terlibat dalam Operasi Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malaka Nomor : Sprin / 463 / IX / OPS.1.3 / 2023, tanggal 18 September 2023.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, Melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag-Ops) Polres Malaka AKP Imanuel Sabaneno, S.H, Dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat untuk melaksanakan setiap tindakan secara humanis dan santun serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai citra institusi.
Dijelaskan .Adapun hasil pelaksanaan Operasi,
Pada Senin 25 September 2023 Didapati 10 Botol Aqua Minuman Keras (Miras) jenis Sopi Milik Penjual Inisial AB
di- Desa Harekakae, Kec. Malaka tengah, juga 2 jerigen Minuman Keras (Miras) jenis Sopi dengan milim AT Minuman Keras Jenis Sopi tersebut disita oleh tim Ops Pekat dan diamankan di Mako Polres Malaka.
Operasi mandiri kewilayahan Pekat Turangga 2023, dilaksanakan pada tanggal 20 September s/d 04 Oktober 2023 dalam rangka menjelang Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
Tim Humas Polres Malaka