tribratanewsmalaka.com- Pelaksanaan Operasi (OPS) Keselamatan Turangga 2023 terus dioptimalkan oleh Polres Malaka Polda NTT . Hingga hari ini Senin 13 Februari 2023 , Operasi Keselamatan telah berlangsung selama 7 hari sejak tanggal 7 februari 2023
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, melalui Kasat Lantas AKP. Yulius Zed Nale, mengatakan Operasi Keselamatan ini kita lebih mengedepankan tindakan simpatik, persuasif dan humanis dalam pelaksanaannya.
Dengan operasi Keselamatan Turangga diharapkan ada perubahan ke arah yang lebih baik di masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Nale
Sesuai arahan Bapak Kapolres AKBP Rudy Ledo, salah satu dari penyebab utama kecelakaan berlalulintas adalah karena rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas terutama pada kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi (human error),” katanya.
Jadi .Lanjut Kasar Lantas AKP Julius Nale kita terus memberikan himbauan agar pengemudi Sadar lalu lintas supaya kecelakaan di kabupaten Malaka berkurang bila perlu tidak ada kecelakaan sama sekali harapannya.
Pantauan media ini , Operasi kali ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (KBO) lalulintas Polres Malaka AIPDA Charles Muskanan dan anggota BRIPKA Biara Bintara S.Mau ,BRPDA Apris Yanto Fatin, BRIGPOL Benyamin Pamma ,BRIPDA M Irfan ,Anggota Ops Aipda Yammo,Anggota Humas BRIPDA Rafli C. Koe Huan
Sasaran Operasi Keselamatan dilaksanakan pada Seputaran Wilayah Kota Betun, Tempat Parkiran Angkutan Umum roda empat di Perempatan Pasar Betun, Perempatan Motor duaribu, Pertigaan Cabang Umakatahan, Depan Bank BNI , Depan Kantor Samsat dan kembali ke mako Polres Malaka dengan melakukan Himbauan Keselamatan serta Sosialisasi terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor, baik roda 2 maupun roda 4.
dalm Operasi Keselamatan Anggota lantas melakukan Himbauan dan Sosialisasi terhadap Pengemudi R4 ( Sopir Rental dan sopir angkutan Umum ) dan Pengendara kendaraan Bermotor R2 ( Ojek, Masyarakat Betun ) dan kemudian memberikan arahan serta Himbauan agar tetap menaati peraturan berlalu lintas Khusus untuk Pengendara Sepeda Motor agar memakai Helm SNI, tidak menggunakan Knalpot Racing, bergoncengan tidak lebih dari 1(satu) orang, memasang Plat pada kendaraan yang d gunakan dan Untuk Pengemudi Mobil R4 ( Angkutan Umum dan Rental / Travel ) agar tidak bermuatan lebih dari Kapasitas standar, memasang Plat Nomor pada Kendaraan Angkutan Umum, Rental / Travel, dan mempunyai Surat ijin Trayek agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu AIPDA Charles Muskanan bersama Personil Sat. Lantas Polres Malaka mengajak Pengemudi dan pengendara serta penumpang lainnya untuk membuat SIM bagi Pengemudi dan pengendara yang belum memiliki SIM dan kepada Pengemudi dan Pengendara yang akan memperpanjang masa berlaku SIM, yang mana dalam waktu dekat ini, Polres Malaka akan melaksanakan Launching Penerbitan SIM pada Satpas Polres Malaka.(EdHenhumaspolresmalaka)