Patroli Dialogis di Rinhat, Polsek Malaka Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

Patroli Dialogis di Rinhat, Polsek Malaka Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

Patroli Dialogis di Rinhat, Polsek Malaka Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

Malaka, 12 Juli 2025 — Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Rinhat kembali menunjukkan kehadiran aktif di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis pada Sabtu malam (12/7), pukul 20.30 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, dan melibatkan tiga personel piket, yaitu Aiptu Yulianus Seran, Bripka Dedy Lobo Pa, dan Brigpol Kristianus Richard Tae.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengajak warga menjaga situasi yang aman dan kondusif serta memberikan sejumlah himbauan penting yang berkaitan dengan upaya pencegahan tindak kejahatan dan pelanggaran hukum.

Dalam dialog bersama masyarakat, anggota Polsek Rinhat menyampaikan himbauan agar:

* Tidak membakar hutan dan lahan karena berisiko merusak ekosistem, mencemari udara, dan membahayakan kesehatan warga sekitar.

* Tidak mengkonsumsi minuman keras, yang dapat memicu tindakan melanggar hukum.

* Segera melaporkan jika terjadi kejadian menonjol atau mengganggu ketertiban kepada aparat keamanan terdekat.

* Menghindari segala bentuk perjudian, baik secara langsung seperti judi bola guling, dadu, kartu, maupun bentuk judi online. Penegasan ini sejalan dengan arahan Kapolri terkait pemberantasan praktik perjudian di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Tak hanya fokus pada kamtibmas, patroli dialogis kali ini juga menyampaikan himbauan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diimbau untuk:

* Tidak mudah tertipu dengan tawaran kerja di luar negeri yang belum jelas legalitas dan keamanannya.

* Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) hanya melalui jalur resmi dan prosedur yang ditetapkan pemerintah, agar mendapatkan perlindungan hukum dan hak sepenuhnya.

* Memperoleh informasi resmi dan terpercaya melalui Disnaker-PMPTSP Malaka atau UPT BP2MI Kupang sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

* Segera melapor ke Polsek Rinhat atau Polres Malaka apabila menemukan pihak yang mencoba membujuk, menjanjikan uang, atau memaksa untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.

Polsek Rinhat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak segan menghubungi Call Center 110, Kapolres Malaka (081356208639), atau SPKT Polres Malaka (0821-4617-2034) apabila memerlukan bantuan kepolisian.

Dengan kegiatan ini, Polsek Rinhat menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas wilayah serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk ancaman kejahatan, termasuk perdagangan orang dan perjudian.

Renhumaspolresmalaka.