Patroli Dialogis Polsek Laenmanen: Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada TPPO
Malaka, 3 Agustus 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melindungi warga dari kejahatan lintas negara seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), anggota piket jaga Polsek Laenmanen yang dipimpin oleh Aipda Herman Y. Tahu melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah Desa Tniumanu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, pada Minggu malam, pukul 20.00 WITA.
Dalam patroli tersebut, Aipda Herman tidak hanya menyapa warga, tetapi juga memberikan sejumlah himbauan penting terkait situasi kamtibmas dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap terjadi di masyarakat.
Anggota Polsek mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan yang aman dan kondusif serta menjauhi perilaku yang dapat memicu gangguan keamanan, seperti:
Larangan keras membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, dan gangguan kesehatan.
Himbauan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan melanggar hukum.
Peringatan untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik judi konvensional seperti dadu (kuru-kuru), kartu, bingo, maupun judi online dan bola guling. Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri dalam upaya tegas menutup praktik perjudian dalam bentuk apapun di seluruh Indonesia.
Ajak warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika terjadi peristiwa menonjol atau tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Herman juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya dengan modus perekrutan pekerja migran secara ilegal. Ia mengingatkan:
Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri tanpa proses resmi.
Jika ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pastikan mengikuti prosedur resmi melalui instansi yang berwenang seperti DisnakerPMPTSP Kabupaten Malaka atau UPT BP2MI Kupang.
Pastikan memperoleh informasi yang akurat terkait negara tujuan dan jenis pekerjaan yang ditawarkan.
Warga juga dihimbau untuk segera melapor kepada kepolisian apabila ada pihak yang membujuk, menjanjikan uang, memaksa meminjamkan hutang, atau menyuruh memalsukan identitas untuk keperluan kerja ke luar negeri secara ilegal. Masyarakat dapat menghubungi:
Call Center Polri: 110
Kapolres Malaka: 0823-4148-3589
SPKT Polres Malaka: 0821-4617-2034
Kapolsek Laenmanen: 0813-7829-1573
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus memberikan edukasi hukum secara langsung. Dengan patroli dialogis seperti ini, Polsek Laenmanen membuktikan bahwa Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melindungi hak-hak warga dari ancaman kejahatan sosial dan transnasional.
Renhumaspolresmalaka