tribratanewsmalaka.com- Kepala Kepolisian (Kapolres) Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K,Melalui Kapolsek Wewiku IPDA, Dewa Made Riana Putra, menyampaikan, Kegiatan Penyelesaian Sengketa Lahan Kantor Desa Rabasa Biris, Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka , bertempat Ruangan Paud di Desa Setempat dihadiri Camat Wewiku Yohanes Klau Seran, Kanit Pidum Polres Malaka Aipda, Abdullah Donumo, Kepala Desa Rabasa Biris Emanuel O. Mali ,Perwakilan Dinas PMD Theodorus Seran Bria, Pemilik Lahan Gabriel Atok Nahak Ketua BPD Wilhelmus Mikael Asa Tokoh Pemuda, Tokoh Adat Dan Tokoh Agama Mayarakat Desa Rabasa biris.
Menurut Kapolsek Dewa,
Adapun beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah musyawarah penyelesaian masalah lahan Kantor Desa Rabasa Biris
Yang sempat disegel oleh beberapa oknum yang mengaku pemilik tanah kantor desa Rabasa Biris yang terjadi pada bulan juli lalu terangnya
Lanjut Kapolsek Dewa, Adapun beberapa hal yang disepakati secara tertulis dalam musyawarah tersebut
1. Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 09 September 2023, Kantor Desa Rabasa Biris dinyatakan dibuka Kembali.
2. Segala urusan penyerahan lahan Kantor Desa Rabasa Biris kepada Pemerintah Desa akan dilakukan secara kekeluargaan pada hari sabtu tanggal 23 bulan September 2023.
3. Para pihak yaitu pemilik lahan dan Pemerintah Desa menandatangani Berita Acara hasil kesepakatan. (Terlampir) Beber Kapolsek IPDA, Dewa Made Riana Putra.
Saat ini Kantor Desa Rabasa Biris telah dibuka kembali untuk dilakukan aktifitas oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam pelayanannya kepada Pungkasnya . EdHen Humas Polres Malaka