tribratanewsmalaka.com- Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Salfredus Sutu,S.H, menggungkapkan Pada hari ini Jumat, tanggal 14 Juli 2023, sekitar pukul 12.00 wita, telah di temukan seorang mayat yang berjenis kelamin perempuan, di dalam hutan nonomnanu tepatnya di Desa Tafuli Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka telah teridentifikasi sebagai korban Yohana Smala, perempuan, (61) warga Dusun Oninitas, Desa Tafuli diduga kuat korban pembunuhan
Menurut Kasat Fredus Sutu, Setelah mendapat informasi dari warga Desa Tafuli, Kecamatan Rinhat, tentang penemuan mayat, Kapolsek Rinhat AKP I Made Yudana, bersama Anggota serta Unit Identifikasi Polres Malaka langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP)
Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh Dokter dari Puskesmas Tafuli di tubuh Korban terdapat luka potong di bagian leher belakang, luka potong pada badan bagian belakang, serta luka potong pada paha bagian kanan. dari hasil pemeriksaan luka-luka yang ada di tubuh Korban, tidak menutup kemungkinan korban meninggal dugaan kuat di bunuh oleh YMM
Berdasarkan hasil Penyelidikan di TKP personel Polsek Rinhat bersama Unit Sat Reskrim Polres Malaka melakukan pengejaran terhadap YMM yang diduga kuat sebagai Pelaku pembunuhan terhadap Korban yang mana YMM yang terakhir kalinya keluar atau pergi bersama Korban.Terang Kasat Reskrim
Kronologis kejadian, Lanjut Kasat Fredus Sutu, Dari keterangan saksi suami korban David Tanu (81) menerangkan bahwa pada hari kamis, tanggal 13 Juli 2023 sekira pukul 13.00 wita saudara Yonatas Mateos Mokos datang ke rumah dan mengajak dirinya serta Korban Yohana Smala pergi ke hutan untuk memotong pohon sagu.
Akan tetapi sampai di pertengahan jalan Terduga pelaku YMM menyuruh dirinya untuk pulang kembali saja ke rumah dikarenakan dirinya yang sudah tidak kuat jalan karena lanjut usia sehingga Korban, Yohana Smala bersama YMM melanjutkan perjalanan ke dalam hutan.
Keterangan dari saksi Antoneta Putu, Istri pelaku YMM menerangkan bahwa suaminya keluar dari rumah pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 sekira pukul 13.00 wita dan memberitahukan kepada dirinya untuk pergi ke hutan mencari sagu. Namun sampai dengan sore hari suaminya YMM belum juga pulang ke rumah sehingga saksi Antoneta Putu pergi melapor ke Kepala Desa Tafuli.
Jumat pagi, tanggal 14 Juli terduga pelaku YMM suaminya belum juga pulang ke rumah sehingga saksi Antoneta Putu melaporkan lagi ke Kepala Desa Tafuli, dan atas laporan tersebut Kepala Desa Tafuli mengerahkan semua aparat serta sanak keluarga dan masyarakat untuk pergi mencari ke dalam hutan.
Selanjutnya Keterangan saksi Dominggus Nape dan saksi Petrus Tahu serta masyarakat lainnya menerangkan Antoneta Putu saat mencari suaminya YMM di dalam hutan, sekira pukul 12.00 wita para saksi serta masyarakat menemukan Korban Yohana Smala di dalam hutan hutan nonomnanu, Desa Tafuli dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Atas kejadian tersebut masyarakat menghubungi pihak Kepolisian Polsek Rinhat via telp dan menginformasikan kejadian penemuan mayat tersebut. Beber Kasat Reskrim AKP Salfredus Sutu.S,H,
EdHen Humas Polres Malaka