Polres Malaka Amankan Pelaku Pengeroyokan Yang Terjadi Di Malang

Polres Malaka Amankan Pelaku Pengeroyokan Yang Terjadi Di Malang

tribratanewsmalaka.com – Salah satu Pelaku yang di duga turut serta dalam Kasus Penganiayaan/Pengeroyokan yang terjadi di Jln. Tirto Rahayu Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang Jawa Timur berhasil diamankan di kabupaten Malaka provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Salfredus Sutu, SH, menerangkan Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B/34/VI/2023/SPKT/polsek karangploso/Polres Malang/Polda Jatim, tgl 25 Juni 2023

Pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 wita, bertempat di Desa Litamali Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka, Telah mengamankan Salah satu Pelaku yang di duga turut serta dalam Kasus Penganiayaan/Pengeroyokan tersebut

Adapun Identitas oknum yang diamankan tersebut berinisial YSM, alamat tempat tinggal Fetisin B, Rt.002 Rw.002, Desa Kamanasa Kecamtan Malaka Tengah,

Menurut Kasat Reskrim Bahwa sebelumnya yang bersangkutan setelah kejadian pada tanggal 25 Juni 2023 tersebut melarikan diri dan bersembunyi di kota Jakarta, lalu pada tanggal 03 Juli 2023 yang bersangkutan melarikan diri dari Jakarta ke Kupang dengan menggunakan Pesawat terbang City Link, kemudian sesampainya di Bandara Eltari Kupang yang bersangkutan di jemput oleh keluarganya menggunakan mobil Inova dengan tujuan Kabupaten Malaka.

Kemudian sesampainya di Desa Litamali Kecamatan Kobalima mobil yang ditumpangi yang bersangkutan di tahan oleh Personil SatReskrim Polres Malaka Bripka Yohan Lopo dan Personil Kompi A Yonif RK 744/SYB an. Serda. Yonatan U. Gawu Niga dan kemudian mengamankan oknum yang diduga salah satu pelaku tersebut ke Mapolres Malaka.

Setelah diamankan selanjutnya pihak Polres Malaka menunggu hasil Koordinasi dengan Polres Malang Polda Jawa Timur.

Bahwa masalah yang terjadi di Kota Malang tersebut merupakan masalah yang di atensi oleh Polda NTT dikarenakan baik pelaku maupun korban sama-sama berasal dari Provinsi NTT yakni antara pemuda/mahasiswa Sumba dengan pemuda/mahasiswa Belu-Malaka. Beber Kasat Reskrim.
EdHen Humas Polres Malaka