Polres Malaka Berhasi Amankan Ibu Kandung Yang Tega Buang Bayi Di Semak

Polres Malaka Berhasi Amankan Ibu Kandung Yang Tega Buang Bayi Di Semak

tribratanewsmalaka.com- Dalam waktu 5 jam Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malaka Polda NTT Berhasil menangkap seorang ibu yang tega membuang bayinya dengan disimpan dalam sebuah kantung dan diletakkan pada semak-semak diantara Pohon kelapa, di halaman belakang sebuah rumah kosong milik warga yang mana halaman tersebut dikelilingi pagar tembok dan seng. Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Salfredus Sutu, SH, dalam keterangannya, Jumat Malam 15 September 2023 bahwa Berdasarkan laporan polisi, LP/B/133/IX/2023/SPKT/POLRES MALAKA/ POLDA NTT, tgl 15 September 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Malaka berhasil mengamankan seorang Perempuan yang diduga merupakan ibu dari bayi tersebut dengan berinisial MDKS Alias D, Pr, usia 16 tahun status Pelajar, alamat desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka

Menurut pengakuan yang bersangkutan bahwa benar ia yang telah melahirkan bayinya sendiri di dalam salah satu kamar di rumah tempat tinggalnya.

Setelah melahirkan bayi tersebut, MDKS membawa bayinya dan meletakannya di samping WC yang tidak jauh dari rumahnya.

MDKS mengakui bahwa bayi yang dilahirkannya adalah hasil persetubuhannya dengan seorang laki-laki atas nama B pada sekitar bulan November tahun 2022 dan selama ini ia menyembunyikan kehamilannya sampai ia melahirkan karena takut dimarahi oleh keluarganya. Terang Kasat Reskrim AKP Salfredus Sutu

Bahwa setelah diamankan dan dilakukan interogasi singkat, karena kondisi yang sangat lemah anggota Unit PPA membawa Saudari MDKS ke RSUPP BETUN untuk dilakukan penanganan medis karena mengalami pendarahan, sedangkan Bayi yang dilahirkan tersebut dalam keadaan sehat dan sudah terlebih dahulu dibawa ke RSUPP BETUN untuk dilakukan perawatan. Ungkap AKP Fredus Sutu,

Selanjutnya Pihaknya Melakukan introgasi/pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Melakukan pemeriksaan terhadap MDKS Alias D setelah kondisinya memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan dan Berkoordinasi dengan pihak medis terkait dengan perkembangan kondisi Bayi maupun Saudari MDKS alias D. Pungkas AKP Salfredus Sutu, SH,

EdHen Humas Polres Malaka