Polres Malaka Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Polres Malaka Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Polres Malaka Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Polres Malaka melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga Tahun Anggaran 2026 pada Senin (02/02/2026) pukul 08.15 Wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Malaka, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Wakapolres Malaka, Muhammad Fakhrudin, S.Sos., M.Hum, sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Kepala UPTD Kabupaten Malaka, Plh. Kasat Pol PP Kabupaten Malaka, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka, serta personel TNI dari Koramil 1605-05 Betun dan seluruh jajaran Polres Malaka. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung suksesnya pelaksanaan operasi.

Dalam apel tersebut, Wakapolres Malaka membacakan Amanat Kapolda NTT yang menekankan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan personel, sekaligus sebagai komitmen Polri dalam menjawab tantangan dinamika lalu lintas di era modern melalui Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Operasi Keselamatan Turangga 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Ketupat 2026”, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta meminimalisir korban fatalitas di jalan raya.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Kamtibmas Tahun 2025 di wilayah hukum Polda NTT, angka kecelakaan lalu lintas masih memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Turangga 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026, secara serentak di seluruh Indonesia, dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.

Sasaran operasi meliputi berbagai potensi pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tidak laik jalan, penyalahgunaan sirine dan rotator, pelanggaran TNKB, pelanggaran penggunaan helm, hingga pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kapolda NTT melalui amanatnya juga menegaskan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan mengutamakan keselamatan, menjunjung tinggi profesionalisme, memperkuat sinergi antar instansi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

Sebagai tanda dimulainya operasi, Wakapolres Malaka secara resmi menyatakan Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2026 dimulai pada pukul 08.33 Wita.

Apel Gelar Pasukan berakhir pada pukul 08.40 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan kesiapan Polres Malaka dan seluruh stakeholder dalam mendukung terwujudnya lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat.

renhumaspolresmalaka