Polres Malaka Gelar Operasi Gaktiblin, Wujudkan Personel Polri yang Disiplin dan Humanis
Malaka, Selasa (23/09/2025) – Polres Malaka menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) yang dirangkaikan dengan pemeriksaan sikap tampang serta kelengkapan dokumen pribadi personel. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Malaka pada pukul 08.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Malaka, IPDA Mario M. Ximenes, S.I.P, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Malaka serta anggota Provos Polres Malaka
Operasi ini berlandaskan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/473/IX/HUK.12.10/2025.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas diri seperti KTP, KTA, SIM, NPWP, serta surat-surat kendaraan bermotor milik anggota. Selain itu, sikap tampang dan kerapian personel juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa anggota yang belum memenuhi kelengkapan dokumen dan sikap tampang sesuai ketentuan. Terhadap anggota yang belum lengkap, diberikan tindakan disiplin berupa push-up sebanyak 20 kali serta diberikan arahan agar segera melengkapi administrasi sesuai aturan.
Kapolres Malaka melalui Kasi Propam menegaskan bahwa operasi Gaktiblin ini bertujuan menumbuhkan kedisiplinan internal agar setiap personel mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. “Kedisiplinan anggota Polri adalah modal utama dalam membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala,” ujarnya.
Dengan adanya operasi Gaktiblin ini, diharapkan seluruh personel Polres Malaka senantiasa menjaga sikap, kerapian, dan kelengkapan administrasi pribadi sehingga mampu mencerminkan sosok Polri yang Profesional, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan (Presisi).
Renhumaspolresmalaka