tribratanewsmalaka.com – Kegiatan Intensifikasi Pengawasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 diwilayah Kabupaten Malaka dilaksanakan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Belu hari Rabu 03 April 2024
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Loka POM Ferdian Dwi Armanto, S.Farm.,Apt,
Kegiatan tersebut dilakukan secara serempak diseluruh Indonesia mulai dari tanggal 04 maret s/d 17 april 2024.
Secara umum Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Belu termasuk dalam rangking 5 besar Produk olahan yang Kadaluarda dan rusak.
Difokuskan kepada Pengawasan Pangan yakni Produk olahan yang kadaluarsa, rusak, cek edar dan kemasan dari Produk tersebut serta melakukan pengecekan penjualan takjir dengan menggunakan rapid test terkait bahan – bahan yang digunakan dalam pembuatan takjil.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekan terhadap tempat penyimpanan yakni Gudang untuk Minimarket dan Toko
Kegiatan tersebut lebih diutamakan ke pembinaan .Jika ditemukan barang yang kadaluarsa, rusak dan cek edar langsung dimusnahkan oleh pemiliknya dan Tim sebagai Saksi.
Setelah dilakukan kegiatan penyuluhan dilanjutkan dengan kegiatan Pengecekan di Toko – toko Distributor Olahan Pangan dan Pengecekan penjualan Takjil di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Dalam kegiatan Pengecekan di Toko – toko Distributor terdapat Makanan Olahana yang sudah Kadaluarsa sehingga dilakukan Pemusnahan oleh pemiliknya dan Tim sebagai Saksi sedangkan Takjil dilakukan pengecekan dengan menggunakan rapid test terkait bahan – bahan yang digunakan dalam pembuatan takjil.
Kegiatan tersebut dalam rangka Pengawasan, Penyuluhan dan Pencegahan terhadap Makanan Pangan Olahan yang Kadaluarsa dan Ijin Edar kepada para Pendistributor di Kabupaten Malaka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
HenHumasPolresMalaka