Polres Malaka siap layani masyarakat 24 jam melalui layanan Call Center 110

Polres Malaka siap layani masyarakat 24 jam melalui layanan Call Center 110

Polres Malaka siap layani masyarakat 24 jam melalui layanan Call Center 110

Malaka – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Malaka terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat tanggap Polri dalam menerima setiap laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dari masyarakat.

Layanan Call Center 110 merupakan bentuk nyata komitmen Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malaka tanpa dibatasi waktu.

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K, M.M., melalui Kasi Humas Polres Malaka, menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 hadir untuk menjembatani komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak kepolisian.

“Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh. Layanan Call Center 110 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, maupun permintaan bantuan darurat lainnya. Semua laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujar Kasi Humas.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi pihak kepolisian ketika membutuhkan pertolongan. Selain cepat, layanan ini juga tanpa biaya pulsa dan langsung terhubung ke operator di Polres Malaka yang siap memberikan respons profesional.

Renhumaspolresmalaka