tribratanewsmalaka.com -Polres Malaka Polda NTT berhasil mengamankan jalannya Konser musik Hiburan Rakyat dalam rangka Syukuran Kemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih MELKI – JOHNI serta memperingati HUT Provinsi NTT ke – 66 Tahun di wilayah Kabupaten Malaka Sabtu 21 desember 2024
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, melalui Kabag OPS AKP I Wayan Budiasa,S.H, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan pengamanan telah dimulai sejak Pagi dengan mempersiapkan berbagai aspek untuk memastikan kelancaran acara. Dalam kegiatan Koser aman dan terkendali dan tidak ada hal yang menonjol
Ditambahkannya berdasarkan laporan masyarakat sekitar pukul 16.45 Wita, telah terjadi dugaan tindak pidana Penyalagunaan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh salah satu penonton (terlapor) berinisial FT
Kejadian bermula pada saat Pelapor sedang melaksanakan pengamanan kegiatan konser di Lapangan umum Betun, kemudian Pelapor melakukan pemeriksaan kepada setiap orang yang masuk kedalam lapangan tersebut, pada saat FT akan masuk kedalam lokasi konser Pelapor melakukan pemeriksaan terhadap berang bawaan Ft dan ditemukan 1 (satu) buah pisau. Atas kejadian tersebut Petugas Kepolisian membawa FT beserta barang bukti dibawa ke SPKT Polres Malaka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Terang AKP I Wayan Budiasa.
Melalui media ini Kapolres Malaka AKBP Rudy Ledo Menghimbau kepada masyarakat tidak membawa senjata tajam (sajam) bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Polres Malaka mengimbau warga agar tidak sembarangan membawa sajam untuk tujuan apa pun.
Kepada masyarakat untuk tidak membawa sajam, senjata api, bahan peledak, dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi.
Kapolres Malaka juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap masyarakat untuk memastikan tidak ada sajam yang dapat disalahgunakan.
Hen Humas Polres Malaka