Polri Aktif Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO di Malaka, Patroli Humanis SPKT Polsek Laenmanen Disambut Baik Warga

Polri Aktif Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO di Malaka, Patroli Humanis SPKT Polsek Laenmanen Disambut Baik Warga

Polri Aktif Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO di Malaka, Patroli Humanis SPKT Polsek Laenmanen Disambut Baik Warga

Malaka, NTT – Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Laenmanen. Pada Rabu malam, 30 Juli 2025 pukul 20.00 WITA, dua anggota Piket SPKT III Polsek Laenmanen, Bripka Natalis Sun Dominggo dan Bripka Antonius H. Nonis, melaksanakan patroli dialogis di Desa Kapitan Meo, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Patroli ini bukan sekadar pengawasan, namun lebih pada pendekatan humanis. Dalam suasana santai penuh keakraban, kedua anggota Polsek mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari tindakan yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Mereka menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat, antara lain:

Tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem serta membahayakan kesehatan.

Tidak mengonsumsi minuman keras karena berpotensi memicu tindakan melanggar hukum.

Segera melaporkan jika terdapat kejadian yang menonjol atau mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik tradisional maupun online, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Kapolri yang menindak tegas segala aktivitas perjudian.

Selain menjaga Kamtibmas, patroli juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diimbau agar tidak mudah tergiur bujuk rayu oknum yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri secara ilegal.

Bripka Natalis dan Bripka Antonius menekankan pentingnya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural melalui jalur resmi yang diawasi langsung oleh pemerintah. Dengan begitu, hak dan perlindungan hukum warga akan tetap terjaga baik di tanah air maupun di negara penempatan.

Masyarakat juga diberikan nomor layanan darurat dan kontak langsung para pejabat kepolisian, seperti Kapolres Malaka (082341483589), SPKT Polres Malaka (0821-4617-2034), dan Kapolsek Laenmanen (0813-7829-1573), agar dapat segera melapor jika menemukan indikasi TPPO atau tindak kriminal lainnya.

Langkah proaktif Polsek Laenmanen ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Desa Kapitan Meo. Warga merasa terlindungi dan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi praktik-praktik yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan kegiatan seperti ini, Polri tak hanya hadir sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat yang peduli dan responsif terhadap isu-isu sosial di lapangan.

Renhumaspolresmalaka