Polsek Kobalima Giat Patroli Dialogis, Wujudkan Keamanan Bersama di Tengah Masyarakat

Polsek Kobalima Giat Patroli Dialogis, Wujudkan Keamanan Bersama di Tengah Masyarakat

Polsek Kobalima Giat Patroli Dialogis, Wujudkan Keamanan Bersama di Tengah Masyarakat

 

Kobalima, 20 Juli 2025 — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kobalima terus menunjukkan komitmennya melalui kegiatan patroli dialogis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu malam, 20 Juli 2025, mulai pukul 20.30 WITA oleh personel piket Polsek Kobalima.

 

Dua anggota piket, AIPTU Hyronimus Ekaputra K. dan AIPDA Rafael Monis, melaksanakan patroli menggunakan satu unit kendaraan roda empat. Rute patroli mencakup Mako Polsek Kobalima menuju sepanjang jalan raya Desa Rainawe, tepatnya Dusun Raimaten dan Dusun Mahkota Biru, kemudian kembali ke Mako Polsek.

 

Sasaran utama patroli ini adalah lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpul warga dan wilayah yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas. Melalui pendekatan dialogis, anggota Polsek menyampaikan imbauan dan edukasi secara langsung kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras (miras) dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing tetap aman dan tertib. Jika ada gangguan keamanan atau butuh bantuan polisi, silakan hubungi kami melalui nomor-nomor pelayanan yang tersedia,” ujar AIPTU Hyronimus dalam keterangannya.

 

Berikut adalah nomor-nomor layanan Polri yang dapat dihubungi oleh masyarakat:

 

Kapolres Malaka: 082341483589

SPKT Polres: 082146172034

Pelayanan PPA: 082174223093

Kapolsek Kobalima: 082147026793

Piket SPKT I: 081218594701

 

Kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat rakyat yang peduli dan siap melayani. Melalui langkah preventif ini, Polsek Kobalima berharap dapat terus menekan potensi gangguan keamanan dan membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.

 

Renhumaspolresmalaka.