Polsek Laenmanen Gelar KRYD, Amankan Miras Tradisional Jenis Sopi
Laenmanen, Malaka — Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Polsek Laenmanen melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 6 November 2025, pukul 11.00 Wita di wilayah Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Polri dalam mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal di masyarakat.
KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Laenmanen bersama anggota piket jaga SPKT III. Personel Polsek melaksanakan berbagai kegiatan preemtif dan preventif, termasuk memberikan himbauan kepada warga secara humanis agar tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi minuman keras ilegal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Sasaran kegiatan meliputi perumahan warga yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tradisional. Dari hasil patroli, personel berhasil mengamankan dua jerigen minuman keras jenis sopi dengan total volume 10 liter. Barang bukti tersebut berasal dari rumah warga atas nama Proyono Elias Mau, yang beralamat di Dusun Areo A, Desa Naukekusa, Kecamatan Laenmanen.
Kegiatan KRYD berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga pukul 13.00 Wita. Melalui kegiatan ini, Polsek Laenmanen menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.
Dengan semangat Presisi, Polri terus berupaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Malaka, serta memastikan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Renhumaspolresmalaka






