Polsek Laenmanen Gencarkan Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas di Desa Kapitan Meo
Malaka — Sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda NTT di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Laenmanen, Polres Malaka, melaksanakan patroli dialogis serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat di Desa Kapitan Meo, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, pada Minggu (4/1/2026).
Kegiatan patroli dialogis yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Aipda Adyanto Taena bersama Bripka Wahyu Surya Putra. Patroli menyasar lingkungan pemukiman warga dengan tujuan membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Laenmanen mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari berbagai aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Warga dihimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat merusak ekosistem, menimbulkan pencemaran udara, serta berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras yang berpotensi memicu terjadinya tindakan melanggar hukum. Masyarakat Desa Kapitan Meo juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kejadian menonjol agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam rangka mendukung kebijakan Kapolri terkait pemberantasan perjudian, anggota patroli turut menyampaikan imbauan tegas agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik judi bola guling (BG), judi online, judi dadu (kuru-kuru), bingo, kartu, maupun jenis perjudian lainnya.
Tidak hanya itu, patroli dialogis tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dihimbau agar tidak mudah tergiur bujuk rayu tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas, serta diingatkan agar bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus melalui prosedur yang sah sesuai ketentuan pemerintah agar memperoleh perlindungan hukum.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Polsek Laenmanen atau Polres Malaka apabila menemukan adanya pihak-pihak yang mencoba membujuk, menjanjikan pekerjaan, memberikan uang, memaksa berhutang, atau menyuruh memalsukan identitas untuk bekerja ke luar negeri. Layanan Polri dapat dihubungi melalui Call Center 110, nomor Kapolres Malaka, SPKT Polres Malaka, maupun Kapolsek Laenmanen.
Kegiatan patroli dialogis berakhir pada pukul 13.00 WITA dan selama kegiatan berlangsung situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Laenmanen menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pimpinan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Renhumaspolresmalaka
