Polsek Rinhat Gencar Laksanakan Patroli Dialogis, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada TPPO

Polsek Rinhat Gencar Laksanakan Patroli Dialogis, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada TPPO

Polsek Rinhat Gencar Laksanakan Patroli Dialogis, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada TPPO

 

Malaka, 6 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Rinhat melalui anggota piket jaga melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, pada Minggu malam, pukul 20.30 WITA.

 

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aiptu Yulianus Seran bersama Bripka Dedy Lobo Pa dan Brigpol Kristianus Richard Tae. Selama patroli, petugas menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat, baik terkait dengan keamanan lingkungan, ketertiban sosial, maupun pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Rinhat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan harmonis. Warga dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena tindakan tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mencemari udara dan membahayakan kesehatan.

 

Selain itu, anggota juga menegaskan pentingnya menjauhi konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal. Masyarakat juga diminta agar segera melapor kepada petugas apabila terjadi kejadian menonjol yang mengganggu keamanan.

 

Menindaklanjuti arahan Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk perjudian, petugas juga mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi, baik secara tradisional seperti judi dadu dan kartu, maupun judi online.

 

Tak hanya itu, patroli dialogis juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO. Petugas menekankan agar warga tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Mereka juga diimbau untuk mengikuti prosedur resmi jika ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

 

Warga diberikan informasi penting mengenai tempat konsultasi resmi terkait pekerjaan di luar negeri, yakni melalui Disnakerpmptsp Kabupaten Malaka dan UPT BP2MI Kupang. Apabila ada pihak yang mencurigakan mengajak bekerja ke luar negeri secara tidak resmi, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Rinhat atau menghubungi call center 110, Kapolres Malaka di nomor 081356208639, atau SPKT Polres Malaka di nomor 0821-4617-2034.

 

Kegiatan patroli ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dan terbantu dengan adanya edukasi serta kehadiran aktif anggota Polri di tengah-tengah mereka.

 

Renhumaspolresmalaka.