Polsek sasitamean gencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan, amankan miras tradisional jenis sopi
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Sasitamean Polres Malaka kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (6/11/2025) siang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Sasitamean IPDA Dony R. Alfatah ini berlangsung di Dusun Sulit, Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, dengan melibatkan personel Polsek Sasitamean dan Kapolsubsektor Botin Leobele.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan langkah preemtif, preventif, hingga penindakan terhadap aktivitas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas. Hasilnya, tim berhasil mengamankan 10 liter miras tradisional jenis sopi yang ditemukan di rumah milik Ambrosius Melu, warga Desa Kereana. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Sasitamean untuk proses lebih lanjut.
Plh. Kapolsek Sasitamean IPDA Dony R. Alfatah menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Sasitamean.
“Peredaran miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan ketertiban. Karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli dan razia secara berkelanjutan demi menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.15 hingga 15.00 Wita ini berjalan aman dan terkendali tanpa hambatan berarti. Warga sekitar juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Polsek Sasitamean dalam menindak peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sasitamean menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Kapolres Malaka dan Commander Wish Kapolda NTT dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Renhumaspolresmalaka






