tribratanewsmalaka.com- Rumah Adat Suku kapitan Malaka Timur Dan 2 Rumah tinggal di kampung lama Tekas, Dusun Butero Desa Kusa Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka Ludes Di Lalap Api 🔥
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junud Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Salfredus Sutu, S.H, membenarkannya Hal Itu
Menurut Kasat Fridus Sutu, Kejadian itu terjadi Pada hari kamis tanggal 28 September 2023 sekitar pukul 14.00 wita, Adapun Identitas korban (pemilik Rumah adat dari suku kapitan) Theresia Muti perempuan 58 Tahun
Alamat Dusun Butero, Desa Kusa,
Berdasarkan keterangan saksi Elisabet Mako, bahwa sekira pukul 13.20 wita saksi berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat ternak sapi
Sampai di Tkp dirinya melihat tiga rumah sudah habis terbakar dan kemudian saksi langsung kembali ke rumah di dusun butero Desa Kusa, kecamatan Malaka Timur untuk menyampaikan kepada ketua adat Marselinus Tae.
Selanjutnya bapak Marselinus Tae menyampaikan kepada saksi bahwa untuk langsung sampaikan saja kepada mama Theresia Muti bahwa rumah sudah terbakar semua.
Berdasarkan saksi berikut Hendrikus Hale, Bahwa sekira pukul 11.00 wita saksi berangkat ke Tekas di sekitar Tkp untuk memotong kayu guna memperbaiki kandang sapi di dekat Tkp. Sekira pukul 13.00 wita saksi kembali ke rumahnya di dusun Butero, Desa Kusa, kecamatan Malaka Timur. Sekira pukul 16.30 wita saksi Hendrikus Hale diberitahukan oleh saksi Elisabeth Mako bahwa rumah di Tekas sudah terbakar. Dan saksi Hendrikus Hale pun lansung kembali ke Tkp dan melihat bahwa rumah sudah terbakar atau rata degan tanah Beber Kasar Reskrim.
Beberapa Pekan terakhir Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, terus gencar menghimbau, Segenap unsur pemerintah dan elemen masyarakat diminta untuk proaktif dalam upaya pencegahan kebakaran Rumah hutan dan lahan yang saat ini menjadi ancaman lingkungan di tengah musim panas berkepanjangan selang beberapa pekan ini.
Mencermati situasi dan kondisi musim panas berkepanjangan ini tentunya akan berpotensi terganggungnya stabilitas lingkungan seperti ancaman kebakaran hutan ataupun lahan perkebunan. Hal ini harus kita antisipasi secara bersama-sama unsur pemerintah dengan segenap elemen masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penanggulangannya
Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok saat berada di lokasi perkebunan.
“Musim panas ini, api sekecil apapun sangat mudah membakar rerumputan, lahan bahkanpun hutan. Oleh karena itu lanjut Kapolres Malaka warga diminta hati-hati, jangan sembarangan bermain api atau membuang puntung rokok yang masih ada apinya di lokasi perkebunan. imbau Kapolres Malaka.
EdHen Himas Polres Malaka