tribratanewsmalaka.com – Dalam Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Polsek Wewiku Polres Polres Malaka laksanakan Patroli dialogis dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengelar patroli skala sedang dan operasi cipta kondisi di wilayah Hukum Polsek Wewiku Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka Provinsi NTT. Kegiatan patroli yang dilaksanakan sesuai Tindak Lanjut Commander Wish Kapolda NTT, Bidang Pemeliharaan Kamtibmas.Dalam kegiatan Personel Polsek Wewiku Polres Malaka menemukan kebakaran lahan kebun pisang milik Dus Oematan warga Dusun Wekabuka, Desa Seserai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka. Provinsi NTT Kamis, tanggal 06 Oktober
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K,
Melalui Kapolsek Wewiku Ipda Dewa Made Riana Putra, membanarkan Hal itu
Dijelaskan.
Kebakaran lahan kebun pisang seluas kurang lebih 1 hektere terjadi sekitar pukul 16.00,Wita
Personel Polsek Wewiku, diantaranya Kanit Binmas Aipda Nelson Bengkiuak, Bhabinkamtibmas Desa Weseben, Bripka Yustinus Aplianus Lamabelawa, selanjutnya mengambil tindakan memadamkan api
Setelah berhasil memadamkan api, personel polsek Wewiku lalu memberikan himbauan kepada pemilik kebun agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena akan sangat berbahaya di musim kemarau seperti ini, dimana titik api yang kecil dapat membesar dan mengakibatkan kebakaran lahan yang lebih luas.
Selain itu Menghimbau agar warga tidak jangan lengah dan lupa memadamkan api setelah memasak, Baik itu apai berasal dari kompor maupun api kayu,
Selanjutnya Personel membagikan Nomor call Center 110, Nomor Kapolres Malaka 082217547687 dan Nomor Ka SPKT Polres Malaka : 08246172034 bila terjadi pelanggaran Kamtibmas dan sejenisnya.
(EdHen Humas Polres Malaka)