Sat Reskrim Polres Malaka Lakukan Pengecekan Harga Beras, Pastikan Stabilitas Harga Sesuai Ketentuan Pemerintah
Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan beras sesuai ketentuan pemerintah, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malaka melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melaksanakan kegiatan pengecekan dan himbauan terhadap harga beras di pasar tradisional dan retail modern yang ada di wilayah Kabupaten Malaka, pada Minggu (9/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malaka ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 Wita dengan menyasar sejumlah titik penjualan, baik di pasar tradisional maupun toko modern. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga beras agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa harga beras curah di pasar tradisional berkisar antara Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram, sedangkan beras medium dijual dengan harga antara Rp13.500 hingga Rp14.000 per kilogram. Untuk beras premium, belum ditemukan penjualan di pasar tradisional.
Sementara itu, pada retail modern di wilayah Malaka, harga beras curah dan medium relatif sama, yakni berkisar antara Rp12.000 hingga Rp14.000 per kilogram. Untuk beras premium, harga tertinggi tercatat sebesar Rp15.400 per kilogram, masih dalam batas wajar.
Kasat Reskrim Polres Malaka menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi penimbunan bahan pokok menjelang masa liburan dan akhir tahun.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali,” ungkap Kasat Reskrim.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Malaka dapat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban dan keseimbangan harga kebutuhan pokok, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Renhumaspolresmalaka






