tribratanewsmalaka.com- Mencegah kembalinya terjadinya aksi tawuran antar kelompok pemerintah kabupaten malaka mengundan Kapolres Malaka tentara nasional Indonesia (TNI) dari Satgas Pamtas RI Yonif RK 744 SYB. Pimpinan dan pengurus Perguruan PSHT guna melakukan rapat koordinasi (Rakor) dalam Menyikapi Kejadian Pasca Tawuran Organisasi PSHT dan Masyarakat Sukabihanawa, Rabu tanggal 23 Agustus 2023, pukul 11.00 Wita, bertempat di ruang Bupati Malaka, Rapat Koordinasi dipimpin oleh bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H,
Selain Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H, S.I.K , hadir pula Wadanyon Satgas Yonif RK /744 SYB, Mayor INF. Dody Mulia Arahat, S.H Sekda Malaka Ferdinandus Un Muti, S.Hut, M.Si, Asisten OPD sekda Malaka, ketua PSHT Cabang Malaka Marsel Bere Seran Dominggus Alves (Wakil Ketua PSHT, dan ketua rayon Pengurus Inti PSHT
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak Menegaskan, “Pemda Malaka akan mengambil Sikap atas kejadian yang telah terjadi di sukabihanawa Desa Kamanasa, dan kejadian-kejadian sebelumnya yang ditimbulkan oleh Organisasi PSHT sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Kami Pemda Malaka tidak ada kewenangan untuk langsung memberikan sanksi apapun kepada organisasi PSHT atau organisasi lainnya apabila tidak ada kesepakatan/pernyataan secara tertulis (hitam diatas putih) dari organiasi PSHT, IKS dan organisasi lainya.
Maka itu saya menyarankan untuk membuat surat pernyataan sikap yang akan difasilitasi oleh Pemda Malaka dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Malaka, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi aksi balas dendam di kemudian hari. Tegas Simon Nahak
Untuk diketahui kondisi saat ini telah timbul keresahan atau ketakutan dari masyarakat Kab.Malaka pada umumnya akibat dari kejadian-kejadian anarkis yang ditimbulkan oleh Oraganisasi PSHT dan IKS-Pi. Kondisi seperti ini jika terus menerus dibiarkan seperti ini maka akan terjadi penghakiman dari masyarakat yang selama ini ditindas atau menjadi korban dari aksi-aksi anarkis tersebut.
Kita harus berpikir jauh kedepan jangan sampe adanya gerakan dari masyarakat (People Power) oleh karena itu harus ada suatu sikap kesepakatan antara organisasi PSHT dan IKS-Pi serta semua organisasi Bela Diri yang ada di Kabupaten Malaka. Timpal Bupati Simon Nahak,
“Kepada Kesbangpol agar siapkan redaksi pernyataan tersebut dengan matang dan segara hadirkan organisasi PSHT dan IKS-Pi, serta semua organisasi bela diri yang ada di Malaka untuk membuat pernyataan sikap tersebut dan akan disaksikan oleh Tomas,Toda,Toga dan seluruh Kepala Desa yang ada di Kab. Malaka.tambah Bupati Simon Nahak,
Pada kesempatan itu Bupati menghimbau Kepada Organisasi PSHT dan organisasi lainya agar tidak menggunakan atribut oraganisasi pada saat bebergian ketempat latihan dan sebaliknya. Karena selama ini apabila ada kedukaan yang mana merupakan Warga PSHT sering melakukan Konvoi secara ugal-ugalan sehingga saya tegaskan di sini agar tidak terjadi lagi seperti itu. Tegas Bupati Simon Lagi.
Sementara Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J Ledo, S.H.,S.I.K, Minta Kepada Pengurus Inti PSHT yang hadir saat ini agar dapat mampu memberikan edukasi kepada warga PSHT untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif demi nama baik organisasi.
Kepada Kesbangpol Malaka dan kita semua yang hadir disini sedikit membaca tetang sejarah perguruan, yang mana di Madiun sering terjadi perkelahian antara PSHT dan Perguruan Winongo dan penyebabnya apabila setiap kali ada kejadian/kerusuhan antar ke-2 oraganisasi tersebut kemudian ada upaya untuk perdamaian hanya terjadi antar kalangan atas dari organsisasi tetapi di akar rumput atau anggotanya. Maka itu di Malaka jangan sampai seperti itu.
Adanya isu yang berkembang di masyarakat bahwa apabila ada kejadian yang dilaporkan di kantor Polisi dan Polisinya tidak respon dan itu merupakan isu yang tidak produktif karena faktanya selama ini yang terjadi adalah setiap kali ada kejadian tindak pidana yang melibatkan PSHT bukannya lapor di Kantor Polisi tetapi Lapor teman se-organisasi/perguruan.
Kepada Organisasi PSHT jangan hanya merekrut orang untuk masuk di organisasi tetapi tidak mampu mendidik, sebaiknya rekrut sedikit orang tetapi berkwalitas serta mempu memimpin oraganisasi dengan cara melakukam perubahan yang positif dan juga dapat meramu kembali aturan yang tentunya tegas di dalam organisasi PSHT dengan berkoordinasi dengan Kesbangpol Malaka
Kami tegaskan kembali disini apabila ada kejadian tindak pidana apapun yang melibakan organiasi PSHT agar segera lapor kepada pihak keamanan dan setelah ini agar menginventarisir setiap laporan polisi yang selama ini dilaporkan namun organisasi PSHT merasa tidak ada tindak lanjut dari pihak Kami agar segara ke Polres Malaka untuk dilaporkan.
Selanjutnya Marsel Bere Seran Selaku ketua PSHT Cabang Malaka, menyampaikan,
Kami pengurus Cab. PSHT di Malaka masih bertanggung Jawab penuh dengan beberapa kejadian yang selama terjadi, dan kami mengharapkan tindak lanjut dari pihak kemanan.
Setiap kali adanya euforia yang berlebihan kami selalu memanggil oknum tersebut dan memberikan teguran bahkan sampai sangsi yang tegas yakni di nonaktifkan dari organisasi.
Kami dari Organiasi PSHT mengucapkan permohonan maaf apabila adanya oknum dari organisasi yang sering membuat keonaran yang bermuara pada suatu tindak pidana. Kata Marsel.
Tim Humas Polres Malaka