tribratanewsmalaka.com- TNI-POLRI dituntut untuk melakukan pengamanan Kegiatan pelantikan Kepala Desa Terpilih yang dilantik pada hari ini di Aula geraja Santa Maria fetima Betun Dekenat Malaka yang berjumlah 119 kepala Desa.
Diharapkan juga kerja sama TNI-POLRI Khususnya Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memonitor kegiatan acara syukuran pelantikan kepala Desa di wilayahnya masing-masing dan menyampaikan kepada Kepala Desa (Kades) yang merayakan acara syukuran selaku penanggung jawab acara bahwa batas waktu acara syukuran pukul 19.00 wita Demikian disampaikan Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo SH.,SIK, saat Memimpin Apel Gabungan TNI-POLRI dalam rangka Persiapan Pengamanan Pelantikan Kepala Desa Terpilih T.A 2022 diwilayah Kabupten Malaka. Selasa 14 februari 2023
Peserta Apel diikuti pejabat utama (PJU) Polres Malaka ,Perwira Staf Polres Malaka, Personil Polres Malaka Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari kesatuan Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti atau Yonif RK 744/SYB Dan dari Kesatuan Kodim 1605/Belu Jajaran Korami yang ada di kabupaten Malaka
Lebih lanju Kapolres AKBP Rudy Ledo mengatakan, Agar Babinkamtibmas dan Babinsa memberikan himbauan kepada para Kepala Desa yang dilantik pada hari ini agar merayakan acara syukuran dengan tidak bereforia berlebihan dan tidak mengkonsumsi miras sehingga tidak mengganggu situasi kamtibmas.
Apel gabungan tersebut berakhir pada pukul 09.30 WITA, selanjutnya Personil gabungan TNI-POLRI bergeser menuju lokasi Kegiatan Pelantikan Kepala Desa untuk melakukan pengamanan.(EdHenhumaspolresmalaka)