tribaratanewsmalaka.com- Polsek Weliman Kepolisian Resor Malaka Polda NTT melaksanaka kegiatan Jumat curhat di Kantor Desa Dusun Kotafoun Desa Lamudur, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka propinsi NTT Jumat 24 Maret 2023
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Weliman Ipda Tony A. Abraham, S,H,Menyampaikan,
Jumat Curhat merupakan program yang dicanangkan oleh Kapolri dalam upaya Polri untuk mewujudkan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Pimpinan maupun Anggota Polri di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek dalam rangka menyampaikan aduan, kritik, saran dan masukan terkait pelayanan Polisi IPDA Toni mendengarkan dan
menanggapi beberapa masukan, aduan dari masyarakat, salah satunya dari Kepala Desa Lamudur Anton Hale Tetik
Menurut Anton Tetik ,Atas Nama Warga Sebagai Kepala Desa Lamudur siap berkolaborasi dengan Polsek Weliman dalam menjaga situasi kamtibmas (Sit-Kamtibmas) di wilayah kecamatan Weliman.
Sementara Erwin Taek selaku sekertaris desa Menyampaikan curhatnya,
“Untuk Wilayah Desa Lamudur sering terjadi perkelahian para remaja akibat dari mengkonsumsi miras Telah disarankan kepada Pemda Malaka agar segera menerbitkan Perda terkait peredaran Miras di wilayah Kabupaten Malaka namun sampai dengan saat ini belum ada
Dalam waktu dekat kami dari Masyarakat Desa Lamudur akan membuat pos jaga pada pintu masuk dan Pintu Keluar Desa Lamudur kata Anton Taek
Tanggapan dari Kapolsek Weliman IPDA Toni Abraham “Selaku Kapolsek Weliman dan Personil Polsek Weliman datang kesini yakni agar mendengar secara langsung informasi terkait situaso kamtibmas di wilayah Desa Lamudur
Terkait akan dibuatkan pos jaga pada pintu keluar masuk Desa Lamudur tersebut kami dari Polsek Weliman setuju namun sebelum agar melakukan rapat antara Kades Lamudur dengan semua elemen masyarakat yamg berada di Desa Lamudur
Usulan terkait Perda yang mengatur tentang miras silahkan masyrakat berkoordinasi lagi dengan Pemda Kabupaten Malaka guna penerbitan Perda terkait Miras di wilayah Kabupaten Malaka
Dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Weliman berpesan kepada masyarakat Desa Lamudur bahwa Setiap orang tua wajib memiliki rasa tanggung jawab yang penuh terhadap anaknya sehingga setiap perbuatan yang dilakukan oleh anak tersebut dapat dimonitor secara baik dan saksama oleh orang tua.
EdHenHumaspolresmalaka)