Mewujudkan Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan dan kegiatan masyarakat
Kepolisian Resor (Polres) Malaka Polda NTT Menggelar Rapat Koordinasi bersama Lintas Sektoral guna Persiapan Kegiatan Pengesahan Calon Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Malaka Tahun 2024, di wilayah hukum Polres Malaka.Bertempat di ruang Vicon Mapolres Malaka kamis 11 juli 2024.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, melalui Wakapolres Kompol Jerry Samzon Puling.,A.Md., S.H. saat memimpin rapat menyampaikan, Tujuan Rapat koordinasi ini guna dalam pelaksanaan peresmian anggota PSHT dapat berjalan dengan tertib dan aman.
Rapat koordinasi juga dilaksanakan juga guna mengevaluasi pelaksanaan Pengesahan tahun – tahun sebelumnya, sehingga kegiatan dapat menghasilkan anggota yang berguna bagi Malaka dan organisasi. Kata Wakapolres
Pada kesempatan itu Wakapolres Kompol Jerry Samzon Puling. Mengimbau, kepada
Anggota PSHT untuk tidak ada yang bawa motor perorangan baik berangkat maupun pulang akan tetapi diakomodir di antar jemput.
Menegaskan Para Ketua Ranting agar mengarahkan setiap Anggotanya sebelum dan saat setelah pelaksanaan Pengesahan agar terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman di Wilayah Kabupaten Malaka.
Rapat dan Koordiniasi ini akan tetap berlaku pada Organisasi manapun yang hendak melaksanakan kegiatannya. Kata Wakapolres Malaka
Peserta rapat Komandan Kodim 1605/Belu yang diwakili Perwira Penghubung Kodim 1605/Belu, Mayor Inf Nyoman Swastika. Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY, yang diwakili Danpos Fatuha Letda Inf Arief Rama Rahmawan, Tr.Han. Komandan Kompi III Yon A Pelopor Atambua,
Wadan Kompi III Yon Pelopor Atambua,
Dankipan D Yonif RK 744/SYB, Lettu Inf Akmal, PJU Polres Malaka, Kaban Kesbangpol Malaka, Dr Yohanes Bernando Seran. S.H.,M.H.
Ketua Cabang PSHT Malaka Jimmy Koe.
Pastor Paroki Webreimata, Camat Weliman Kepala Desa Webreimata Ketua Cabang PSHT Malaka Jimmy Koe, Menyatakan
“Saya sebagai ketua Cabang PSHT telah turun ke setiap ranting agar pada saat berangkat atau pergeseran ke lokasi pengesahan dan selesai kegiatan tidak melakukan konvoi sehinggantidak menganggu pengguna jalan lainnya katanya
Mari sama-sama menjaga siskamtibmas di kabupaten Malaka, sehingga citra atau marwah PSHT terjaga dengan baik di Kabupaten Malaka. Imbau Jimmy Koe,
“Sebelumnya Kegiatan Pengesahan di rencanakan di tanggal 19 Juni 2024, namun saya majukan ke hari jumat tanggal 18 Juni 2024 sehingga tidak menganggu jalannya ibadah hari minggu.
Hingga saat ini Calon Warga PSHT yang sudah terdaftar berjumlah 224 orang yang akan disahkan dan tidak menutup kemungkinan terdapat tambahan. Ungkap Jimmy Koe,
“Perekrutan anggota baru PSHT kami ambil dari semua kalangan sehingga apabila selama ini anggota kami atau oknum tertentu yang membuat keonaran mengatasnamakan PSHT dari tempat ini kami mohon maaf. Bilang Jimmy Koe,
Perwira Penghubung Kodim 1605/Belu, Mayor Inf Nyoman Swastika menyampaikan pencegahan Potensi kerawananan terjadi setelah pengesahan.
“Agar tidak Euforia yang berlebihan sehingga mengabaikan situasi Kamtibmas.
Meminta Akomodirkan Anggota PSHT sehingga tidak memancing keributan yang membuat Kamtibmas yang dapat mengganggu Masyarakat. Pinta Mayor Nyoman
Masalah keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri tetapi juga tanggung jawab dan komitmen Perguruan PSHT sendiri ungkap Mayor Nyoman Swastika
Kaban Kesbangpol Malaka Dr. Yohanes Bernando Seran. S.H.,M.Hum, minta kepada Organisasi PSHT agar memperbaiki tubuh PSHT dengan melihat Pengesahan yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Pada saat dilakukan Pengesahan agar Panitia dan para Ketua Ranting menginventarisir Anggotanya dengan melakukan antar jemput pada saat kegiatan hendak dimulai dan selesai. Tutur Dr. Nando
Panitia diminta mengundang Forkopimda untuk memberikan pemahaman atau memberikan himbauan kamtibmas sebelum kegiatan pelaksanaa peresmian untuk anggota PSHT. Kata Dr. Nando.
Kasat Intelkam Polres Malaka AKP Oscar Pinto Ribeiro, S.Sos mengusulkan
Panitia menunjuk Seksi Keamanan interen dalam hal ini Pamter yang mana warga tersebut sudah senior dalam organisasi sehingga di segani oleh yunior-yuniornya, sehingga apabila ada kejadian dapat dikontorol dengan baik.
Diharpakan kepada panitia agar rangkaian kegiatan pengesahan tersebut selesainya di pukul 06.00 Wita yang mana pada saat itu kondisinya sudah terang sehingga dapat menimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.
Kepada organisasi PSHT agar tidak mengikutsertakan atau melibatkan Anggota Polri dalam kegiatan PSHT apabila adanya Oknum Polri khususnya Polres Malaka yang masuk di dalam anggota PSHT.
Agar tidak melibatkan warga Timor Leste dalam kegiatan pengesahan anggota PSHT, dan apabila ada yang warga Timor Leste ikut pengesahan karena di Timor Leste organisasi PSHT, IKS dan KORKA sudah di bekukan. Apabila kedapatan warga Timor Leste saat pelantikan maka akan kami Deportasikan. Tegas Kasat Oscar Pinto Ribeiro, Juga diminta agar anak-anak dibawah umur tidak diikutkan dalam pengesahan di karenakan anak-anak dibawah umur dilindungi oleh undang-uandang.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut mendapat kesimpulan atau penegasan kepada organisasi PSHT pada saat dan selesainya kegiatan Pengesahan tersebut selanjutnya dibuatkan surat pernyataan dengan poin-poin,
Pergeseran Anggota PSHT dari Titik Kumpul ke Lokasi Pengesahan menggunakan Kendaraan Roda 4 dan Roda 6 serta tidak menggunakan atribut perguruan.
Tidak Melibatkan Warga Negara Timor Leste,Tidak melakukan Konvoi, Sepeda Motor Tidak membawa Keluarga (Suami,Istri dan anak)
Yang hadir di Lokasi, hanya peserta yang ikut pengesahan dan Panitia, Tidak mengkonsumsi Minuman beralkohol dan Narkotika, Tidak melibatkan anak-anak di bawah Umur dalam kegiatan Pengesahan,
Hadirkan Forkopimda untuk acara pembekalan sebelum kegiatan pengesahan dimulai.
HenHumaspolresmalaka