tribratanewsmalaka.com – Operasi (OPS) “keselamatan turangga 2024” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 maret sampai dengan 17 maret 2024, secara serentak di seluruh indonesia.
Hari pertama Senin 4 Maret 2024 ada 8 sasaran dilakukan penindakan Satlantas Polres Malala Polda NTT Meliputi; tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari 2 orang, pengendara dibawah umur.
Demikian diungkap Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Malaka AKP Yulius Zed Nalle, yang disampaikan oleh Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas IPDA Sahlim usai melaksanakan kegiatan
Lalu, lanjut IPDA Sahlim, Ketika berkendaran menggunakan HP Kebut-kebutan atau ugal-ugalan, ODOL, pengaruh alkohol dan lawan arus, tidak membawa SIM dan STNK ketika berkendara.
Pada kesempatan itu dirinya menghimbau agar pengguna kendaraan di Malaka tetap mematuhi aturan lalulintas (lalin)
“Ayo patuhi aturan lalin, jangan melanggar. Dan, utamakan keselamatan berlalin,” ujar IPDA Sahlim.
“Kalau tingkat kepatuhan masyarakat tinggi, jelas masyarakat sendiri diuntungkan. Terhindar dari lakalantas, dan keselamatan berlalin paling utama. sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas di Malaka. Tutupnya .
Hen Humas Polres Malaka